
Warga perumahan Graha Bunder Asri minta developer segera menyerahkan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU). (Istimewa)
JawaPos.com-Warga perumahan Graha Bunder Asri (GBA) sudah tak bisa bersabar lagi. Sebab Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) belum juga diserahkan developer. Puluhan tahun mereka tak bisa merasakan pembangunan dari pemerintah.
Tidak hanya itu, dari data blok plan perubahan ke lima, sejumlah fasilitas umum dan fasilitas sosial warga banyak yang dihilangkan, seperti lahan untuk SMP, SMA, Puskesmas dan TPS (Tempat Pembuangan Sampah Sementara).
Lahan terbuka hijau juga berkurang drastis dari 21.952,4 meter persegi dipangkas menjadi hanya seluas 5.351,0 meter persegi. Pemangkasan lahan juga dilakukan di lahan makam dari sebelumnya 13.000 meter persegi menjadi hanya 1.070,0 meter persegi.
Permasalahan juga terjadi, banyak lahan yang sudah beralih fungsi, seperti lahan fasum didirikan lembaga pendidikan SD yang dikelola swasta.
Berdasar website yayasan Raudlatul Amin, pada 2008, PT Tulen Graha Amerta menawarkan tanah seluas 2.153 meter persegi di jalan Topaz VII no 31. Pada 16 Agustus 2008 disepakati mendirikan SD Irada.
Saat dikonfirmasi, Kepala SD Irada Santi mengaku bahwa pihaknya tidak tahu apa-apa. Sebab hanya pelaksana. “Saya tidak tahu apa-apa,” ucap dia.
Sementara itu, Owner PT Tulen Graha Amerta Yayuk mengatakan bahwa pihaknya belum bisa memberikan penjelasan terkait permasalahan di perumahan GBA. Termasuk lahan perumahan yang sudah berdiri SD swasta.
“Kami masih dalam taraf inventarisasi bersama dinas terkait. Jadi belum bisa memberikan penjelasan apa-apa,” ucap Yayuk.
Terpisah, Kepala Dinas CKPKP Gresik Ida Lailatus Sa'diyah menegaskan, PSU tidak boleh diperjualbelikan. Sebab developer wajib menyerahkan ke pemerintah untuk dikelola.
“Misal ada perubahan siteplan harus dirapatkan. Dan tidak boleh berkurang, tapi bisa diganti di tempat lain dengan ketentuan,” terang Ida Lailatus Sa'diyah.
Ida menyebut jika di lapangan sudah berdiri sekolah swasta perlu diperjelas. Apakah sewa atau beli lahan. Namun apapun itu developer tidak bisa lepas tangan dan harus memenuhi luasan PSU sesuai siteplan.
Sugeng Jayadi ketua Forum Warga Peduli Graha Bunder Asri meminta pengembang untuk kooperatif, sehingga hak-hak warga perumahan tidak tersandera. Sebab keresahan warga terkait PSU yang tak kunjung diserahkan ini sudah berlangsung menahun.
"Perumahan ini sudah berdiri lebih dari 25 tahun. Selama itu pula, kami tidak pernah menikmati pembangunan dari pemerintah. Selama ini kami sendiri secara swadaya memperbaiki jalan, irigasi dan fasum kami, pengembang tidak pernah peduli," kata Sugeng.
Sugeng menyebut plan pada lahan yang saat ini berdiri sekolah swasta itu sudah dirubah. “Itu sejak awal fasumnya RW 06,” imbuh dia.

50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Tahun Tak Terkalahkan! Bernardo Tavares Wajib Jaga Harga Diri Persebaya Surabaya di Derbi Jawa Timur Lawan Arema FC
Pesan Haru dari Ernando Ari! Dukungan Diam-Diam Bikin Milos Raickovic Bangkit di Persebaya Surabaya
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Jadwal Lengkap MotoGP Spanyol 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama dan Mario Aji dari Barisan Belakang di Jerez
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
17 kuliner Legendaris di Surabaya yang Wajib Dicicipi Sekali Seumur Hidup!
10 Kebab Paling Enak di Jakarta, Kuliner Timur Tengah yang Cita Rasanya Autentik
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
