Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 19 September 2025 | 04.47 WIB

Polisi Ungkap Identitas 7 Tersangka Demo Ricuh di Jember, Ada Pelaku Anak di Bawah Umur

Dirreskrimum Polda Jatim, Kombes Pol Widi Atmoko bersama Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nanang Avianto. (Novia Herawati/ JawaPos.com) - Image

Dirreskrimum Polda Jatim, Kombes Pol Widi Atmoko bersama Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nanang Avianto. (Novia Herawati/ JawaPos.com)

JawaPos.com - Buntut aksi demonstrasi yang berujung ricuh di depan Gedung DPRD Jember dan Markas Polres Jember pada Sabtu, 30 Agustus 2025 lalu, sebanyak 7 orang diamankan oleh kepolisian. 

Dari jumlah tersebut, 5 diantaranya ditetapkan sebagai tersangka dewasa dan 2 lainnya anak berhubungan dengan hukum (ABH). Hal ini diungkapkan oleh Dirreskrimum Polda Jatim, Kombes Pol Widi Atmoko.

"7 orang ini, semuanya menjalani proses hukum. Para tersangka terbukti melakukan provokasi masa, anarkis, pengrusakan fasilitas umum, berupa tenda, pos-pos pantau," tuturnya dalam konferensi pers di Mapolda Jatim, Kamis (18/9).

Adapun 5 tersangka dewasa, pertama berinisial SF. Warga Jember berusia 18 tahun ini terbukti melakukan pelemparan bom molotov di depan Mapolres Jember. Kedua, MA, warga Jember berusia 21 tahun.

MA terbukti melempar dan menyiram bensin ke arah fasilitas umum tenda. Tersangka ketiga adalah IN, warga Jember berusia 25 tahun ini berperan merusak tenda warna merah di bundaran dekat Mapolres Jember. 

"Kemudian tersangka RA, 22 tahun dan FP, 20 tahun. Keduanya merupakan warga Jember yang berperan merusak tenda warna merah di bundaran dekat Mapolres Jember, sama seperti tersangka IN," imbuhnya.

Sementara dua tersangka ABH adalah RB, 16 tahun. Ia berperan memindahkan tenda depan hotel ke arah simpang 4 bundaran Polres Jember. 

Terakhir adalah DR. ABH berusia 16 tahun asal Surabaya. Ia mengajak massa untuk berkumpul di Polres Jember dan membuat kekacauan. 

Lebih lanjut, Kombes Pol Widi mengatakan bahwa gelombang demonstrasi yang berakhir ricuh tidak hanya di Jember, tetapi juga terjadi di 10 daerah di Jawa Timur. Mulai dari Surabaya, Sidoarjo, Kediri, hingga Malang.

"Dari hasil pengembangan, 29 Agustus sampai 16 September, kami sudah mengamankan 997 orang, dengan rincian 582 orang dewasa, 415 anak di bawah umur, 682 dipulangkan, dan 315 orang menjalani proses hukum," tukasnya. (*)

Editor: Sabik Aji Taufan
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore