Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 26 Agustus 2025 | 22.51 WIB

Usai Tawuran di Jalan Embong Malang, 27 Suku di Surabaya Lakukan Deklarasi Damai dan Sepakat Jaga Kedamaian Kota

FPK Kota Surabaya melakukan deklarasi damai usai aksi tawuran di Jalan Embong Malang. (Novia Herawati/ JawaPos.com) - Image

FPK Kota Surabaya melakukan deklarasi damai usai aksi tawuran di Jalan Embong Malang. (Novia Herawati/ JawaPos.com)

JawaPos.com - Aksi tawuran antar kelompok massa di Jalan Embong Malang, Surabaya pada Minggu dini hari (24/8), menyita perhatian masyarakat. Bagaimana tidak, bentrokan itu membuat jalan protokol ditutup beberapa jam. 

Sehari setelah bentrokan, Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) Kota Surabaya melakukan deklarasi damai bertajuk "Surabaya Rumah Kita Bersama" yang disepakati oleh 27 suku di Kota Pahlawan.

Ketua FPK Kota Surabaya, Hoslih Abdullah mengatakan tujuan FK adalah saling memberikan masukan dan menyelenggarakan berbagai kegiatan, demi menjaga kerukunan antar suku yang ada.

"Intinya bersepakat tugas kami (FPK) adalah menjaga Kota Surabaya harus aman nyaman agar bisa ditinggal oleh semua masyarakat," kata Hoslih dalam sebuah konferensi pers di Humas Pemkot Surabaya, Selasa (26/8).

FPK turut aktif menangani berbagai persoalan di Surabaya. Salah satunya kasus bentrokan di Jalan Embong Malang yang akhirnya dapat diselesaikan secara damai melalui mediasi di Polrestabes Surabaya.

“Kami berkomunikasi antar ketua kelompok masyarakat untuk menjaga persatuan, tetapi kalau terkait proses hukum itu diserahkan kepada pihak berwajib,” imbuhnya.

Di sisi lain, Kepala Bakesbangpol Kota Surabaya, Tundjung Iswandaru menegaskan bahwa Pemerintah Kota bersama FPK akan terus melakukan pertemuan rutin untuk membahas dinamika masyarakat.

Menurutnya, menjaga keamanan sangat penting agar suasana tetap kondusif dan investasi bisa berjalan dengan baik. Sampai saat ini, ia menyebut situasi berjalan lancar dan semua kelompok masyarakat saling menghormati.

“FPK sendiri sudah mulai melakukan sosialisasi ke tingkat kecamatan agar masyarakat tahu ada wadah untuk melaporkan masalah. Dengan begitu, bisa lebih mudah karena melibatkan ketua kelompok masyarakat,” tukas Tundjung.

Berikut pernyataan sikap dan deklarasi FPK bertajuk "Surabaya Rumah Kita Bersama":

1. Menjadikan Surabaya sebagai rumah bersama, tempat seluruh warga tanpa memandang asal-usul, agama, budaya, bahasa, dan status sosial dapat hidup berdampingan secara damai, setara, dan bermartabat.

2. Meneguhkan semangat kebhinekaan sebagai kekuatan utama membangun kota yang maju, humanis, dan berkeadilan, serta menolak segala bentuk diskriminasi, intoleransi, dan kekerasan berbasis identitas.

3. Menguatkan dialog, kolaborasi, dan gotong royong di antara seluruh elemen masyarakat untuk menjaga kohesi sosial dan mencegah potensi perpecahan.

4. Mendorong peran aktif pemerintah, tokoh agama, tokoh masyarakat, akademisi, dunia usaha dan generasi muda dalam memperkuat budaya toleransi serta mengedepankan kepentingan terbaik masyarakat Surabaya.

5. Mengajak seluruh warga Surabaya untuk menjaga kota ini sebagai ruang hidup yang aman, nyaman, sejahtera, dan ramah bagi semua sehingga benar-benar menjadi “Rumah Kita” yang membanggakan.

Editor: Bintang Pradewo
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore