
Bupati Sidoarjo, Subandi menerapkan aturan pembatasan jam malam bagi anak. (Dokumentasi Jawa Pos)
JawaPos.com - Menyusul Surabaya, Pemerintah Kabupaten Sidoarjo menerapkan pembatasan jam malam anak. Aturan ini tercantum dalam SE Nomor: 000.1.10/9544/438.6.5/2025 tanggal 19 Agustus 2025.
"Langkah ini untuk menjaga hak anak agar tumbuh dan berkembang secara optimal, aman dan terhindar dari kekerasan maupun diskriminasi," tutur Bupati Sidoarjo, Subandi dikutip dari Radar Sidoarjo, Kamis (21/8).
Subandi mengatakan pembatasan jam malam, didasari pada Undang-Undang Perlindungan Anak dan Perda Kabupaten Sidoarjo tentang ketertiban umum. Aturan berlaku mulai pukul 21.00 WIB hingga 04.00 WIB
Namun, aturan tersebut dikecualikan ketika anak mengikuti kegiatan resmi sekolah atau lembaga pendidikan, termasuk aktivitas keagamaan di masjid, pondok pesantren, serta kegiatan sosial yang diizinkan orang tua.
"Kalau ada keadaan darurat, anak juga masih boleh keluar rumah selama ada persetujuan orang tua atau wali," sambungnya.
Di luar itu, anak dilarang terlibat dalam aktivitas yang berpotensi menimbulkan tindak kriminalitas. Mereka juga tidak boleh berkumpul tanpa pengawasan serta bergabung dengan komunitas yang membawa pengaruh negatif.
Komunitas yang dimaksud, seperti geng motor, punk, balap liar, dan kelompok penyalahgunaan narkoba. Tempat-tempat seperti warung kopi, warnet, dan penyedia game online, yang bisa membahayakan keselamatan anak.
"Bagi pelajar yang melanggar akan dilakukan pendekatan persuasif dan edukatif, jika diperlukan, pembinaan juga akan melibatkan orang tua dan kepolisian," seru Subandi.
Tidak tanggung-tanggung, orang tua yang abai mengawasi anak dapat dikenai sanksi, mulai dari teguran lisan, pembinaan, hingga kewajiban mengikuti program ketahanan keluarga sebagai bentuk tanggung jawab orang tua.
Subandi meminta peran aktif orang tua, tokoh agama, tokoh pemuda dalam pengawasan. “Kami harap semua pihak ikut melindungi anak dari pengaruh negatif, terutama di jam malam,” tukas Subandi.

Prediksi Skor Korea Selatan vs Republik Ceko di Piala Dunia 2026: Son Heung-min Bisa Pecahkan Rekor
Kronologi Beckham Putra Nyaris Bersitegang dengan Penonton usai Laga Indonesia vs Mozambik
Prediksi Skor Meksiko vs Afrika Selatan Grup A Piala Dunia 2026: El Tri Diunggulkan Menang di Laga Pembuka!
Timnas Afrika Selatan di Piala Dunia 2026: Daftar Lengkap Skuad, Statistik, dan Jadwal Pertandingan
5 Transportasi Surabaya-Malang Selain Motor yang Lebih Hemat, Tarif Mulai Rp 12 Ribuan
Apa Itu Weton Tibo Pati dan Siapa Saja yang Mendapatkan Julukan Ini? Simak Misteri di Balik Nasib Weton Tibo Pati
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
8 Pertanyaan Pribadi yang Tidak Boleh Ditanyakan Pada Orang Lain, Tidak Peduli Seberapa Baik Mereka Mengenal Seseorang Menurut Psikolog
Harga BBM Pertamina Terbaru: Pertamax Naik Jadi Rp 16.250 per Liter Mulai 10 Juni 2026
Resmi! 9 Pemain Persebaya Surabaya Hengkang, Era Baru Bernardo Tavares Dimulai dengan Cuci Gudang
