Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 5 Agustus 2025 | 16.53 WIB

Tak Hanya Calon Pengantin, Vendor Pernikahan Juga Jadi Korban Penipuan MUA Murah di Surabaya

Pemilik Vendor BP Fotografi, Wahyu, yang jadi salah satu korban penipuan MUA AR. Sembilan projectnya senilai Rp 25 juta-Rp 27 juta belum dibayar. (Akira untuk JawaPos.com) - Image

Pemilik Vendor BP Fotografi, Wahyu, yang jadi salah satu korban penipuan MUA AR. Sembilan projectnya senilai Rp 25 juta-Rp 27 juta belum dibayar. (Akira untuk JawaPos.com)

JawaPos.com - Lebih dari 10 orang menjadi korban kasus penipuan paket pernikahan murah oleh seorang make up artist (MUA) berinisial AR di Surabaya. Tak hanya calon pengantin, vendor-vendor juga menjadi korban.

Salah satunya pemilik vendor BP Fotografi, Wahyu. Ia mengaku sembilan project kerja sama dengan AR, yang dikerjakan pada Juni 2025, hingga kini belum dibayar.

"Kalau kami para vendor, rata-rata belum dibayar. Kalau untuk vendor saya sendiri, ada sembilan project yang belum dibayar," ujar Wahyu di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Surabaya, baru-baru ini.

Nominal project yang belum dibayarkan pun tidak sedikit, sekitar Rp 25 juta-Rp 27 juta untuk total 9 project. Uang tersebut belum diterima Wahyu karena terduga pelaku beralasan belum menerima pembayaran dari klien.

"Padahal, klien sudah membayar lunas ke dia. Tetapi uangnya tidak (dibayar) ke vendor. Dan itu nggak cuma saya, ada vendor dekor, vendor backdrop, semuanya kena (tipu AR)," imbuhnya.

Lebih lanjut, Wahyu mengatakan bahwa kerja sama dengan MUA AR bukan lah kali pertama. Sudah sejak 2024 Wahyu dan terduga pelaku mengerjakan project bersama.

"Tetapi yang sebelumnya lancar. Itu juga yang jadi alasan kenapa saya masih kerja sama," tutur Wahyu. Ia baru mulai curiga kepada AR setelah project bulan Juni tidak kunjung dilunasi.

Wahyu pun sempat mendatangi rumah AR di Tenggilis Mejoyo untuk menagih pembayaran vendor, tetapi pelaku tidak ada di rumah. Hingga sekarang, AR belum menghubungi vendor dan melunasi tunggakannya.

Atas perbuatannya, AR dilaporkan oleh 12 orang korban ke Polrestabes Surabaya. Laporan tersebut tercatat dengan nomor LP/B/811/VIII/SPKT/Polrestabes Surabaya/Polda Jawa Timur tertanggal 2 Agustus 2025.

"Tapi sampai sekarang, dia belum juga kembali dan melakukan pelunasan pada kami," keluh Wahyu. Ia hanya berharap dengan laporan ini, masalah bisa selesai dan pelaku segera mengembalikan uang para korban. 

Editor: Bayu Putra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore