Logo JawaPos
Author avatar - Image
Minggu, 3 Agustus 2025 | 19.48 WIB

Senar Layangan Lukai Pengendara, Satpol PP Surabaya Perketat Patroli Jalan Raya

Layangan putus yang tersangkut di tiang listrik. (Novia Herawati/ JawaPos.com) - Image

Layangan putus yang tersangkut di tiang listrik. (Novia Herawati/ JawaPos.com)

JawaPos.com-Permainan layangan tengah digandrungi masyarakat. Namun, senar yang putus kerap tersangkut di kabel listrik atau jatuh ke jalan raya, membahayakan pengendara dan menimbulkan kekhawatiran.

Kepala Satpol PP Kota Surabaya Achmad Zaini mengatakan, sudah ada laporan pengaduan masyarakat tentang adanya pengendara yang terkena senar layangan. Untuk itu, pengawasan akan diperketat di Jalan Raya.

“Utamanya di jam-jam rawan siang - sore hari. Kemarin kami sudah menerima aduan, adanya pengguna jalan yang terkena benang layangan di Bubutan dan Wonokromo, tepatnya di dekat DTC,” ujar Zaini di Surabaya, Minggu (3/8).

Personel Satpol PP Surabaya akan rutin menggelar patroli harian di berbagai ruas jalan. Hal itu  guna mencegah kegiatan yang mengganggu ketenteraman dan ketertiban umum (trantibum), seperti bermain layangan di dekat jalan raya.

"Karena saat ini sedang marak anak-anak bermain layangan dan membahayakan para pengguna jalan, kami juga akan melakukan pengawasan kepada aktivitas itu,” imbuh Achmad Zaini.

Masyarakat yang kedapatan bermain layangan di dekat jalan raya, akan diarahkan petugas ke lokasi yang lebih aman. Seperti lapangan terbuka, sehingga tidak membahayakan pengguna jalan yang melintas.

“Tentunya kami tidak melarang, tetapi kami lebih mengutamakan penghalauan jika ada aktivitas bermain layangan itu, kami arahkan ke lokasi-lokasi terbuka seperti di lapangan bukan di jalan raya seperti itu,” seru Zaini.

Selain patroli rutin di Jalan Raya, Zaini juga meminta masyarakat untuk proaktif. Utamanya para orang tua untuk memberikan edukasi kepada anak-anak agar tidak bermain layangan di jalanan.

“Dukungan masyarakat sangat diperlukan. Orang tua perlu memberikan pengertian pada anak tentang bahaya bermain layangan di jalan raya. Sebaliknya, mereka mengarahkan lokasi yang aman untuk bermain," tukas Zaini.

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore