Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 11 Juli 2025 | 05.22 WIB

Eri Cahyadi Sebut Penanganan Banjir Surabaya Butuh Rp 9,3 Triliun, Targetkan Titik Banjir Turun dari 600 Jadi 180 Lokasi

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi saat sidak banjir. (Humas Pemkot Surabaya) - Image

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi saat sidak banjir. (Humas Pemkot Surabaya)

JawaPos.com - Berada di kawasan pesisir, masyarakat Surabaya setiap tahun masih berkutat dengan permasalahan banjir. Terlebih saat musim hujan. Hal ini menjadi perhatian serius Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya.

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengatakan, pemkot tak hanya fokus pada peningkatan kualitas hidup masyarakat, tetapi juga pembangunan infrastruktur dasar seperti penanganan banjir dan perbaikan jalan.

Eri pun blak-blakan membeberkan target ambisiusnya. Ia optimistis titik banjir di Surabaya yang semula mencapai 600 lokasi, dapat ditekan menjadi hanya 180 titik.

"Sehingga anggaran kita dari sekian titik, maka banjirnya berkurang menjadi berapa titik. Itulah yang menjadi kontrak kinerja dari Sekda dan jajaran Pemerintah Kota Surabaya,” tutur Eri di Surabaya, Kamis (10/7).

Eri juga mengungkapkan bahwa APBD Kota Surabaya 2025, senilai Rp 12,3 triliun tidak cukup untuk membiayai pembangunan infrastruktur, termasuk penanganan banjir.

"Terdapat 3.764 usulan pekerjaan terkait banjir, dengan 90 persen di antaranya merupakan usulan skala kampung. Total anggaran yang diperlukan untuk proyek ini mencapai Rp 9,6 triliun," lanjutnya.

Sementara itu, pembangunan infrastruktur lain juga membutuhkan anggaran yang tidak sedikit, seperti proyek JLLB dan JLLT yang membutuhkan Rp 9,3 triliun dan BOPDA SD-SMP membutuhkan Rp 2,5 triliun.

Pada 2025, ada beberapa proyek penanganan banjir yang dikebut Pemkot Surabaya. Di antaranya mengoneksikan saluran pipa di jalan protokol dan perkampungan, rumah pompa, dan proyek saluran U-dicth untuk sistem drainase.

Terkait perbaikan jalan rusak di Surabaya, Eri mengatakan bahwa sebagian besar kerusakan terjadi pada jalan-jalan yang merupakan tanggung jawab pemerintah pusat atau provinsi.

Pemkot Surabaya sebelumnya tidak diperkenankan untuk melakukan perbaikan jalan-jalan tersebut karena tidak masuk wewenangnya. Karena status aset masih berada di bawah pengelolaan pusat.

"Namun setelah proses pengajuan surat resmi, pemerintah pusat akhirnya memberikan izin kepada Pemkot Surabaya untuk memperbaiki jalan-jalan tersebut (jalan-jalan yang rusak)," imbuh Eri. 

Editor: Bayu Putra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore