
Pasar Buah Tanjung Sari. (Puguh Sujiatmiko/Jawa Pos)
JawaPos.com–Pengelola Pasar Buah 77 Tanjung Sari telah berkoordinasi dengan dinas terkait untuk melengkapi perizinan. Sebelumnya perizinan pasar tersebut tidak sesuai peruntukan.
Diketahui, penyebab pengelola tidak memenuhi panggilan klarifikasi karena Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPRKPP) Surabaya mengirim surat panggilan ke pemilik persil bukan ke pengelola.
Ketua Tim Penataan Bangunan DPRKPP Surabaya Sugeng Harianto mengatakan, sebelumnya petugas telah mengirim surat panggilan klarifikasi ke pemilik persil. Sebab yang terdata hanya alamat pemilik bangunan. Namun, ternyata pemilik persil dengan pengelola pasar berbeda.
"Surat kami sampaikan ke pemilik PBG. Ternyata ada beda antara pemilik persil dan pengelola pasar. Supaya tidak salah paham lagi kami akan berkomunikasi ke pengelola langsung," tutur Sugeng Harianto.
Sugeng mengatakan pengelola Pasar Buah 77 Tanjung Sari telah hadir ke kantor untuk klarifikasi. Mengenai perizinan yang tidak sesuai peruntukan, pengelola minta diberikan waktu untuk melengkapi perizinan.
"Kami berikan waktu untuk melengkapi dan secara berkala prosesnya dicek," papar Sugeng Harianto.
Sebelumnya, PBG di Pasar Buah 77 Tanjung Sari tidak sesuai peruntukan. Sebab, di perizinan tertera untuk gudang namun faktnya di lapangan di buat aktivitas pasar.
Pengelola Pasar Buah 77 Surabaya H. Mochamad Ali mengatakan, belum pernah menerima surat panggilan klarifikasi sebelumnya. Sebab, dinas menyurati pemilik persil. Sedangkan pemilik persil dengan pengelola pasar memang berbeda.
"Tidak ada panggilan sama sekali dari dinas. Setelah ada pemberitaan mangkir panggilan, kami ke dinas langsung berkoordinasi," papar Mochamad Ali.
Ali mengungkapkan mengenai perizinan yang tidak sesuai dengan peruntukan perizinan bangunan gedung (PBG) pihaknya telah mengurus ke dinas. Sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Kami diberi waktu untuk mengurus. Sebagai pelaku usaha yang taat aturan kami lengkapi," tutur Mochamad Ali.
Dia menambahkan pemberkasan perizinan sudah dilengkapi. Tinggal menunggu proses perizinan.
"Harapanya tidak ada kendala karena kami pelaku usaha juga berusaha memenuhi persyaratan," imbuh Mochamad Ali.

Prediksi Susunan Pemain Timnas Portugal vs RD Kongo: Vitinha Incar Gol Pertamanya
Bocor ke Publik! 2 Alasan Krusial Ramadhan Sananta Mau Gabung ke Persebaya Surabaya
Apa Itu Weton Tibo Pati dan Siapa Saja yang Mendapatkan Julukan Ini? Simak Misteri di Balik Nasib Weton Tibo Pati
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Daftar Pemain Ghana dan Panama di Grup L Piala Dunia 2026
Prediksi Skor Austria vs Yordania di Piala Dunia 2026: Debut Bersejarah Wakil Asia Terancam di Laga Pertama
Sudah Masuk KBLI, Konten Kreator Didorong Punya NIB untuk Perkuat Legalitas
TVRI Hilang? Begini Cara Memunculkan Sinyal TVRI untuk Nonton Piala Dunia 2026 Gratis
Prediksi Skor Timnas Portugal vs RD Kongo, Duel Pembuka Grup K Piala Dunia 2026 yang Sarat Ambisi
Foto Prabowo-Gibran Dipasang di Salib Merah saat Demo di Monas, PMKRI: Simbol Dua Pendosa
