Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 24 Juni 2025 | 07.48 WIB

Surabaya Terapkan Jam Malam Anak, Wali Kota Eri Cahyadi: Orang Tua Jangan Lepas Tangan!

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi minta orang tua terlibat aktif demi keberhasilan aturan jam malam bagi anak. (Novia Herawati/ JawaPos.com) - Image

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi minta orang tua terlibat aktif demi keberhasilan aturan jam malam bagi anak. (Novia Herawati/ JawaPos.com)

JawaPos.com - Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi meminta seluruh elemen masyarakat untuk terlibat dalam aturan pembatasan jam malam bagi anak, yang baru diterapkan, khususnya dari para orang tua. 

Sebagai informasi, Wali Kota Eri menerbitkan tercantum dalam Surat Edaran (SE) Nomor 400.2.4/12681/436.7.8/2025 tentang Pembatasan Jam Malam Bagi Anak, tertanggal 20 Juni 2025.

Dalam regulasi tersebut, dijelaskan bahwa yang dimaksud anak adalah seseorang yang belum berusia 18 tahun, termasuk anak yang masih dalam kandungan. Jam malam anak diberlakukan  pukul 22.00 WIB - 04.00 WIB.

Selama jam malam, anak-anak di Surabaya dilarang:

1. Melakukan aktivitas di luar rumah atau tempat tinggal.
2. Berkumpul di tempat umum tanpa pengawasan orang tua
3. Melakukan aktivitas yang berdampak buruk dan mengarah pada tindakan kriminalitas
4. Mengikuti komunitas yang berpotensi menimbulkan kenakalan remaja.
5. Berada di lokasi yang berpotensi membahayakan keselamatan anak, seperti:
- warung kopi
- warung internet
- penyedia game online,
- jalanan umum, 
- dan tempat berbahaya lainnya.

“Orang tua wajib berperan aktif dalam menerapkan 7 Karakter Anak Indonesia Hebat: bangun pagi, beribadah, berolahraga, makan sehat dan bergizi, gemar belajar, bermasyarakat, dan tidur cepat," tutur Eri, Senin (23/6).

Ia berharap orang tua dapat memberikan edukasi kepada anak mengenai pencegahan dan konsekuensi hukum dari kenakalan remaja, seperti pergaulan bebas, tawuran pelajar, balap liar, dan lainnya.

"Orang tua wajib melakukan pengawasan dan pemantauan terhadap penerapan jam malam, serta mencari tahu keberadaan anak jika berada di luar jangkauan pengawasan," imbuh orang nomor satu di Surabaya ini.

Wali Kota Eri meminta para orang tua untuk menerapkan gerakan 1 jam berkualitas tanpa gawai bersama keluarga untuk meningkatkan komunikasi, kehangatan, kesehatan jiwa, dan ketahanan anak terhadap pengaruh negatif.

Demi keberhasilan aturan baru ini, Pemkot Surabaya menggandeng Tokoh Agama, Tokoh Pemuda. Kemudian menghidupkan kembali program Sistem Keamanan Lingkungan (Siskamling) di wilayah masing-masing. 

“Dengan sinergi pemerintah, orang tua, dan masyarakat, diharapkan kebijakan jam malam ini dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan mendukung tumbuh kembang optimal bagi generasi penerus Surabaya,” tukas Eri. 

Editor: Edy Pramana
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore