Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 19 Juni 2025 | 04.17 WIB

Apresiasi Minimarket di Surabaya Gratiskan Parkir, Wali Kota Eri Cahyadi: Jangan Lupakan Dua Kewajiban Ini!

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengapresiasi minimarket yang tergabung dalam APRINDO berkomitmen menggratiskan parkir gratis, Rabu (18/6/2025). (Novia Herawati/JawaPos.com) - Image

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengapresiasi minimarket yang tergabung dalam APRINDO berkomitmen menggratiskan parkir gratis, Rabu (18/6/2025). (Novia Herawati/JawaPos.com)

JawaPos.com - Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengapresiasi para pengusaha minimarket yang tergabung dalam Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (APRINDO) karena telah menunjukkan komitmennya menggratiskan parkir.

"Alhamdulillah hari ini toko modern komitmen (parkir) gratis, saya katakan, (meskipun) gratis, (minimarket) tetap menyediakan petugas parkir," tuturnya setelah bertemu APRINDO di ruang sidang wali kota, Rabu (18/6).

Eri menerangkan ada dua skema pajak parkir bagi tempat usaha di Surabaya. Skema pertama, pajak parkir dibayarkan di awal bulan berdasarkan estimasi jumlah kendaraan harian dan wajib mencantumkan tulisan "bebas parkir."

Pada skema kedua, pajak parkir dihitung dari jumlah kendaraan yang parkir setiap bulan. Dalam skema ini, pemilik usaha diperbolehkan menarik retribusi parkir kepada konsumen secara tunai maupun elektronik.

"Sehingga (parkir) mau gratis atau tidak, itu kewenangan mereka. Yang penting, (membayar pajak parkir 10 persen dari jumlah kendaraan bulanan) dan menyediakan petugas parkir," jelas Eri.

Artinya, menerapkan parkir gratis atau berbayar, minimarket tidak boleh menghilangkan dua kewajiban tersebut. Eri Cahyadi menyebut model pengelolaan parkir gratis di minimarket akan dijadikan contoh bagi pelaku usaha lainnya.

"Karena tidak semuanya (pelaku usaha) parkir gratis. Tetapi yang luar biasa adalah hanya toko modern yang menyediakan parkir gratis, karena ketika pengajuan (izin usaha), mereka memilih untuk (parkir) gratis," seru Eri.

Sebagai penutup, Eri mengajak masyarakat untuk berperan aktif melawan praktik parkir liar. Jangan ragu untuk melapor jika menemui jukir liar yang menarik tarif melebihi karcis.

"Saya berharap warga membantu, kalau parkir (minimarket) gratis, tetapi masih ada jukir liar, jangan diam saja. Ayo hentikan, karena yang menjaga rumah kita (Surabaya) adalah kita, ayo jogo bareng-bareng Suroboyo," tukas Eri.

Warga dapat melaporkan parkir liar melalui kanal resmi Pemkot Surabaya, baik melalui media sosial, aplikasi Wargaku, Command Center (112), atau langsung datang ke aparat penegak hukum.

Editor: Bayu Putra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore