
Polisi menjerat ASF, 23, tersangka penyebar video pornografi anak yang ditangkap Polda Jatim, dengan pasal berlapis. Ancaman penjata maksimal 12 tahun dan denda Rp 6 Miliar. (Juliana Christy/Jawapos)
JawaPos.com – Polisi menjerat ASF, 23, tersangka penyebar video pornografi anak yang ditangkap Polda Jatim, dengan pasal berlapis. Tak main-main, ancaman hukumannya mencapai 12 tahun penjara dan denda hingga Rp6 miliar.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan bahwa ASF dijerat Pasal 45 Ayat (1) juncto Pasal 27 Ayat (1) Undang-Undang ITE serta Pasal 29 jo Pasal 4 UU Pornografi. "Ancaman maksimalnya adalah 12 tahun penjara," tegas Abast, Jumat (13/6).
Tindakan ASF tergolong berat karena menyangkut eksploitasi seksual anak dan distribusi konten asusila secara daring. Ia mengelola lebih dari 15 channel Telegram dan satu channel Potatochat berisi 2.500 video porno anak.
Pelaku telah menjalankan praktik ini selama lebih dari setahun. "Dia memperoleh keuntungan ekonomi dari kejahatan berbasis eksploitasi anak. Ini melanggar etika, hukum, dan kemanusiaan," jelas Kompol Noviar Anindhita M.
Tindakan ini juga merusak sistem keamanan digital. "Dengan harga Rp 500 ribu per orang dan ribuan anggota, ia jelas mengambil keuntungan besar dari penderitaan korban," katanya.
Polda Jatim juga menyita barang bukti, mulai dari dua unit ponsel, akun media sosial, hingga rekening yang digunakan untuk transaksi. Upaya pelacakan rekening dan keterkaitan dengan jaringan pemasok konten masih terus dilakukan.
Polisi mengimbau masyarakat lebih waspada terhadap akun-akun mencurigakan dan segera melapor jika menemukan praktik serupa. "Kami terus berkomitmen menindak tegas pelaku kejahatan seksual berbasis digital, terutama yang melibatkan anak-anak," pungkas Abast.

10 Mie Ayam Paling Enak di Jogja yang Selalu Ramai Pembeli, Kuah Gurih dan Porsi Melimpah
Koperasi Desa Merah Putih di Pakuhaji Sepi dan Bangunan Sederhana, Dinkop UMKM Tangerang: Tidak Dibangun dari Dana Agrinas
14 Rekomendasi Gado-Gado Paling Recomended di Surabaya, Cita Rasa Klasik Autentik dan Harga Ramah di Kantong
Kemendiktisaintek Ubah Nama Prodi Teknik jadi Rekayasa, ini Daftarnya
12 Rekomendasi Mall Terbaik di Tangerang 2026: Destinasi Belanja, Kuliner & Lifestyle Favorit
Update Klasemen Usai MotoGP Catalunya 2026: Jorge Martin Gigit Jari, Bezzecchi Masih Tak Tersentuh
Jadwal Moto3 Catalunya 2026: Veda Ega Pratama Siap Jaga Konsistensi di Barcelona
5 Mall Terbaik dan Paling Cozy di Solo, Cocok untuk Menikmati Kuliner, Belanja, dan Nongkrong di Satu Tempat
Sekjen Laskar Merah Putih Minta Presiden Perhatikan Para Jaksa: Mereka Belum Dapat Apresiasi yang Proporsional
Jadwal dan Link Live Streaming Moto3 Catalunya 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama Start P20
