
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi mulai menyegel minimarket-minimarket yang belum menyediakan juru parkir gratis dan berseragam. (Humas Pemkot Surabaya)
JawaPos.com - Keputusan Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi menyegel lahan parkir minimarket-minimarket yang tidak menyediakan juru parkir resmi dan berseragam, sedang menjadi sorotan masyarakat.
Eri mengatakan bahwa keputusan menutup lahan parkir ini merupakan kelanjutan dari instruksi sebelumnya yang tercantum dalam Surat Edaran (SE) tentang Penyelenggaraan Tempat Parkir, tertanggal 2 Juni 2025.
Dalam regulasi tersebut, pemilik toko modern di Surabaya wajib menyediakan petugas parkir resmi dalam jumlah memadai, serta mengenakan rompi seragam dan disertai tanda pengenal.

15 Kuliner Soto Ayam Paling Lezat di Surabaya dengan Kuah Kuning Pekat, Koya Memikat dan Topping Nikmat
10 Mie Ayam Paling Enak di Jogja yang Selalu Ramai Pembeli, Kuah Gurih dan Porsi Melimpah
10 Rekomendasi Mall Terlengkap di Surabaya, Surganya Liburan Anak Muda Buat Shopping
Diperiksa 2 Jam soal Penyalahgunaan AI, Freya JKT48 Serahkan Bukti Akun Baru ke Polisi
Santriwati di Pekalongan Diklaim Keluarga Hamil Tanpa Berhubungan, Masa Iya?
14 Rekomendasi Gado-Gado Paling Recomended di Surabaya, Cita Rasa Klasik Autentik dan Harga Ramah di Kantong
10 Tempat Makan Pempek Favorit di Bandung, Pilihan Menu Lengkap, Rasa Autentik, dan Perpaduan Cuko yang Kaya Rempah
Gelombang Dukungan untuk Nicko Widjaja Menguat Usai Tuntutan 11 Tahun
17 Kuliner Gado-Gado Paling Laris di Jakarta, Cocok untuk Makan Siang Bersama Teman dan Keluarga
20 Cafe Paling Instagramable di Surabaya, Tempat Ngopi yang Bukan Hanya Kuliner Enak tapi Juga Estetik
