Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 11 Juni 2025 | 04.50 WIB

Bukan Cuma Disegel: Minimarket di Surabaya Wajib Sediakan Jukir GRATIS atau Izin Dicabut!

Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi mulai menyegel minimarket-minimarket yang belum menyediakan juru parkir gratis dan berseragam. (Humas Pemkot Surabaya) - Image

Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi mulai menyegel minimarket-minimarket yang belum menyediakan juru parkir gratis dan berseragam. (Humas Pemkot Surabaya)

JawaPos.com - Keputusan Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi menyegel lahan parkir minimarket-minimarket yang tidak menyediakan juru parkir resmi dan berseragam, sedang menjadi sorotan masyarakat.

Eri mengatakan bahwa keputusan menutup lahan parkir ini merupakan kelanjutan dari instruksi sebelumnya yang tercantum dalam Surat Edaran (SE) tentang Penyelenggaraan Tempat Parkir, tertanggal 2 Juni 2025.

Dalam regulasi tersebut, pemilik toko modern di Surabaya wajib menyediakan petugas parkir resmi dalam jumlah memadai, serta mengenakan rompi seragam dan disertai tanda pengenal.

Editor: Bintang Pradewo
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore