Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 11 Juni 2025 | 03.02 WIB

Tidak Ada Kompromi untuk Parkir liar, Eri Cahyadi Instruksikan Toko Modern di Surabaya Wajib Sediakan Jukir Berseragam

Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi mengimbau masyarakat untuk tidak membuang limbah kurban ke sungai. (Humas Pemkot Surabaya).

JawaPos.com - Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi kembali mengingatkan pemilik toko modern untuk menyediakan juru parkir resmi berseragam. Tidak tanggung-tanggung, lahan parkir toko juga akan disegel jika tidak patuh.

Hal tersebut diungkapkan Eri Cahyadi dalam apel pagi pemberantasan jukir dan aksi premanisme bersama jajaran TNI/ Polri di Halaman Balai Kota Surabaya pada Selasa (10/6).

Apel juga diikuti oleh Satpol PP, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Surabaya dan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Surabaya.
 
Dalam sambutannya, Eri mengungkapkan kekecewaan karena masih banyak pemilik usaha yang mengabaikan kewajiban menyediakan jukir resmi dan membiarkan jukir liar menguasai halaman parkir mereka.

“Saya meminta Pemkot jangan ragu-ragu hari ini datang ke seluruh tempat itu dan lihat kalau di sana masih belum menyediakan juru parkir yang menggunakan rompi maka tutup toko itu hari ini,” seru Eri, Selasa (10/6).

Sebagai informasi, penertiban jukir liar di toko modern yang dilakukan Pemkot Surabaya merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Izin tentang Penyelenggaraan Tempat Parkir, tertanggal 2 Juni 2025.

Dalam regulasi tersebut, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mewajibkan setiap pemilik usaha untuk mempekerjakan petugas parkir khusus dalam jumlah memadai, berseragam serta memakai tanda pengenal.
 
"Hari ini kami turun. Ada 800 tempat usaha yang didatangi untuk melakukan pengecekan (sidak), karena saya sudah minta untuk menyediakan tukang parkir yang menggunakan rompi tempat usahanya," imbuh Eri.

Dari hasil sidak hari ini, Pemkot Surabaya menyegel dua toko modern di Jalan Dharmahusada karena kedapatan tidak menyediakan jukir resmi dan membiarkan jukir liar beroperasi.

eBaca Juga: Masih Temukan Jukir Liar, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi Segel Parkiran Minimarket di Surabaya, Boleh Buka Kalau Sudah Ada Jukir Resmi
 
Eri Cahyadi menegaskan bahwa penutupan lahan parkir toko modern dilakukan untuk memberikan kenyamanan bagi pelanggan, sebab selama ini, banyak kasus curanmor terjadi di halaman toko yang tidak dijaga.

“Ketika toko modern sudah memiliki jukir resmi, silakan buka (lahan parkir) lagi. Tetapi kalau sampai nekat beroperasi tanpa jukir resmi dan menyebabkan parkir sembarangan, sanksinya bisa lebih berat, termasuk pencabutan izin," tukas Eri.

Editor: Kuswandi
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore