Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 21 Mei 2025 | 23.05 WIB

Darurat Ekologis, Aktivis Lingkungan Desak Pemprov Jatim Segera Atasi Pencemaran Mikroplastik di Kali Surabaya

Aksi demontrasi Aliansi Komunitas Penyelamat Bantaran Sungai (Akamsi) di depan Kantor Gubernur Jatim, Jalan Pahlawan Nomor 110 Surabaya, Rabu (21/5). (Novia Herawati/JawaPos.com) - Image

Aksi demontrasi Aliansi Komunitas Penyelamat Bantaran Sungai (Akamsi) di depan Kantor Gubernur Jatim, Jalan Pahlawan Nomor 110 Surabaya, Rabu (21/5). (Novia Herawati/JawaPos.com)

JawaPos.com - Massa yang tergabung dalam Aliansi Komunitas Penyelamat Bantaran Sungai (Akamsi) menggelar demonstrasi damai di depan Kantor Gubernur Jawa Timur, Jalan Pahlawan Nomor 110, Surabaya, Rabu (21/5).

Dari pantauan JawaPos.com di lokasi, aksi dimulai sekitar pukul 10.30 WIB. Massa yang berpakaian serba hitam itu membawa poster dan spanduk yang berisi keresahan mereka terhadap pencemaran sungai.

Ada yang bertuliskan "Mikroplastik Kali Surabaya Cemari Tubuhmu". Yang lain "Sungai Bukan Tempat Sampah!". Poster bernada satire juga mewarnai aksi. Salah satunya "Isok Ta Kali Surabaya Bebas Dari Mikroplastik".

Massa aksi juga menampilkan visualisasi keresahan mereka, dengan memajang tumpukan sampah plastik yang dikumpulkan dari sungai, lengkap dengan miniatur ikan besar yang mati karena tercemar racun dan mikroplastik.

Koordinator aksi, Manuel Togi Marsahata mengatakan bahwa Akamsi terdiri dari Lembaga Kajian Ekologi dan Konservasi Lahan Basah (ECOTON), AksiBiroe, dan Surabaya River Revolution.

"Aksi ini bukan sekadar orasi, melainkan dilandasi hasil riset, observasi langsung, dan data ilmiah yang menunjukkan bahwa Kali Surabaya berada dalam tahap darurat ekologis," tutur Manuel di sela-sela aksi, Rabu (21/5).

Lebih lanjut, Manuel menjelaskan bahwa aksi hari ini berangkat dari fenomena matinya ikan secara massal di sekitar Kali Surabaya, di mana salah satu penyebabnya adalah pencemaran lingkungan oleh mikroplastik.

Ada enam tuntutan yang disuarakan massa AKAMSI. Salah satunya menuntut Pemprov Jawa Timur untuk memperbaiki fungsi-fungsi ekologis, serta memonitoring kualitas air secara rutin dan transparan.

"Kita tidak bisa menyalahkan masyarakat kalau pengawasan dari pemerintah juga kurang. Itulah yang menyebabkan ikan-ikan akhirnya mati massal," tukas Manuel.

Berikut enam tuntutan Aliansi AKAMSI:

1. Penertiban menyeluruh terhadap semua bangunan ilegal di bantaran Kali Surabaya;

2. Restorasi fungsi ekologis sempadan sungai sebagai zona hijau dan resapan air;

3. Penerapan sistem pengelolaan sampah terpadu di seluruh desa dalam DAS Kali Surabaya;

4. Monitoring kualitas air secara rutin, dengan publikasi terbuka;

5. Investigasi tuntas terhadap kejadian ikan mati massal dan sumber pencemarnya;

Editor: Bayu Putra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore