
Petugas PJR Ditlantas Polda Jatim bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jatim gagalkan penyelundupan sabu-sabu seberat 7 kg yang diduga berasal dari Malaysia. (Istimewa)
JawaPos.com – Upaya penyelundupan sabu-sabu seberat 7 kg yang diduga berasal dari Malaysia berhasil digagalkan petugas Patroli Jalan Raya (PJR) Ditlantas Polda Jatim bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur.
Sabu-sabu tersebut ditemukan tersembunyi di bawah tumpukan baju dalam sebuah mobil Microbus Isuzu berwarna putih, di Exit Gerbang Tol (GT) Warugunung, arah Surabaya-Mojokerto.
Penangkapan itu terjadi pada Sabtu (10/5) sekitar pukul 04.35 WIB. Informasi awal diperoleh dari laporan masyarakat yang mencurigai mobil dengan nomor polisi DK 7214 AB tersebut.
Petugas gabungan segera melakukan penyekatan di GT Warugunung dan berhasil menghentikan kendaraan yang dikemudikan Moh. Rubil (27), warga Dusun Brambang, Desa Tambak, Kecamatan Omben, Sampang, Jawa Timur.
Setelah mobil digiring ke Induk PJR Jatim 3 Ditlantas Polda Jatim, petugas BNNP Jatim melakukan penggeledahan secara menyeluruh.
Hasilnya, ditemukan tujuh paket sabu-sabu dengan total berat 7 kg yang disembunyikan rapi di dalam kardus, di bawah tumpukan baju. Penemuan itu menguatkan dugaan bahwa narkotika tersebut sengaja disamarkan untuk mengelabui petugas.
Dalam operasi tersebut, petugas juga mengamankan Rusdi (57), pria asal Dusun Gunung Barat, Desa Waru Barat, Kecamatan Waru, Kabupaten Pamekasan, Madura, yang diduga kuat sebagai kurir barang haram tersebut.
Rusdi diketahui membawa sabu-sabu itu dari Jakarta dengan tujuan akhir Madura. Kasat PJR Ditlantas Polda Jatim AKBP Hendrix Kusuma Wardhana membenarkan penangkapan tersebut.
"Benar, kami bersama BNNP Jatim berhasil mengamankan terduga pelaku beserta barang bukti sabu-sabu seberat 7 kg yang disembunyikan di bawah tumpukan pakaian," ujarnya saat dikonfirmasi, Selasa (13/5).
Hendrix menjelaskan, operasi tersebut bermula dari informasi masyarakat yang diterima pada Jumat (9/5) sekitar pukul 14.25 WIB. Setelah informasi dihimpun, tim gabungan menyusun strategi untuk melakukan penyekatan di GT Warugunung.
"Bersama Kombes Rahmat Kurniawan dari BNNP Jatim, kami langsung menuju lokasi dan menghentikan kendaraan dengan ciri-ciri yang sesuai data. Saat diperiksa, barang bukti sabu-sabu ditemukan terselip di bawah tumpukan baju dalam kardus," jelas Hendrix.
Hingga kini, BNNP Jatim masih melakukan pendalaman dan pengembangan terhadap jaringan narkotika tersebut. "Kasus ini kami telusuri lebih lanjut, termasuk dari mana asalnya dan ke mana tujuannya," tuturnya.
Pengungkapan ini menjadi bukti bahwa jalur darat masih menjadi salah satu pilihan para kurir narkoba untuk menyelundupkan barang haram lintas daerah.
Polda Jatim bersama BNNP Jatim memastikan akan terus memperketat pengawasan dan memperluas penyelidikan guna memutus rantai peredaran narkotika di Jawa Timur.

Breaking News! Veda Ega Pratama Naik ke Peringkat 3 Moto3 2026 Usai Diskualifikasi Adrian Fernandez
Kronologi Lengkap Diskualifikasi Adrian Fernandez di Moto3 2026, Veda Ega Pratama Naik ke Posisi Tiga Klasemen
Hasil Practice Moto3 Hungaria 2026: Veda Ega Pratama Finis P2 dan Lolos ke Q2, Hakim Danish Justru Tersandung
Menebak Ranking FIFA Timnas Indonesia Selanjutnya Jika Menang Lawan Mozambik
Veda Ega Pratama Kudeta Peringkat Pertama! Update Klasemen Rookie of The Year Moto3 2026 Usai Brian Uriarte Didiskualifikasi
Sony Sonjaya Akan Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator Kasus MBG, Janjikan Buka Nama-Nama Besar
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Kalah di Pengadilan Soal Sanksi Etik Promotor Disertasi Bahlil, Guru Besar UI: Mahasiswa Ini Bukan Main-main
Prediksi Haiti vs Peru 6 Juni 2026: Momentum Positif Les Grenadiers Uji Kebangkitan La Blanquirroja
3 Bintang Baru Sudah Deal! Persebaya Surabaya Siapkan Misi Besar Bernardo Tavares di Musim 100 Tahun
