Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 14 Mei 2025 | 13.15 WIB

Awas! Nekat Gelar Wisuda untuk Kelulusan Sekolah, Kepala Sekolah SMA/SMK Negeri di Jatim Bisa Dicopot

Ilustrasi siswa SMA. Dok JawaPos - Image

Ilustrasi siswa SMA. Dok JawaPos

JawaPos.com - Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur Aries Agung Paewai mengingatkan kepala sekolah SMA/SMK negeri sederajat untuk mematuhi larangan menggelar wisuda atau purnawiyata.

Larangan itu tertuang dalam surat edaran (SE) nomor 000.1.5/1506/101.5/2025, yang ditandatangani pada 6 Maret 2025. Dalam regulasi tersebut, acara kelulusan siswa hanya boleh diadakan di lingkungan sekolah.

Pihak sekolah juga dilarang melakukan pungutan dalam bentuk apa pun yang berkaitan dengan acara kelulusan siswa, serta tidak boleh memaksa siswa/siswi untuk mengenakan pakaian khusus, seperti jas atau kebaya.

Aries menegaskan Pemprov Jawa Timur (Jatim) tidak tinggal diam terhadap SMA/SMK negeri sederajat yang melanggar aturan dan nekat menggelar kegiatan wisuda diam-diam.

"Soal wisuda sekolah (SMA/SMK) negeri, sudah saya instruksikan itu tidak boleh. Kalau ada yang melanggar, kepala sekolahnya akan saya ganti," tutur Aries saat kunjungan kerja ke Singosari, Malang, Selasa (13/5)

Menurut dia, wisuda bukan tradisi resmi di jenjang SMA/SMK sederajat, melainkan tradisi di jenjang universitas.

Alih-alih wisuda, perayaan kelulusan bisa diganti dengan kegiatan yang sederhana, kreatif, dan hemat biaya, sehingga tidak membebani orang tua siswa.

"Sudah banyak sekolah yang melakukannya. Contoh itu di Malang ada yang dengan model drive thru, ijazah atau surat keterangan lulus (SKL) diserahkan lalu siswa langsung pulang," imbuhnya.

Namun, larangan kegiatan wisuda ini ditegaskan Aries hanya berlaku untuk SMA/SMK negeri sederajat. Sementara, bagi sekolah swasta, bisa menyesuaikan kewenangan masing-masing pengelola atau yayasan.

"kalau sekolah swasta melaksanakan (wisuda atau purnawiyata), itu kewenangan mereka (yayasan), karena swasta," terang Aries yang pernah menjabat sebagai Pj Wali Kota Batu itu.

Sebelumnya, Aries mengungkapkan bahwa kebijakan larangan wisuda diambil sebagai respons atas keluhan masyarakat mengenai tingginya biaya yang sering kali menyertai acara kelulusan.

"Kami menyadari bahwa kelulusan seharusnya menjadi momen yang membahagiakan bagi seluruh siswa tanpa memberatkan pihak manapun, terutama bagi keluarga prasejahtera," ujar Aries pada Kamis (20/3) lalu. 

Editor: Bayu Putra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore