Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 6 Mei 2025 | 05.03 WIB

LPA Jatim Minta Pemkot Surabaya Tegas, Usulkan Rumah Pemulihan Anak untuk Penanganan Remaja Pelaku Kekerasan

Satpol PP Kota Surabaya saat menangani anak-anak atau remaja yang melakukan tindak kekerasan. (Humas Pemkot Surabaya) - Image

Satpol PP Kota Surabaya saat menangani anak-anak atau remaja yang melakukan tindak kekerasan. (Humas Pemkot Surabaya)

JawaPos.com - Lembaga Perlindungan Anak Jawa Timur (LPA Jatim) menyoroti langkah Pemkot Surabaya dalam menangani kasus kekerasan oleh kelompok anak dan remaja.

Pengurus LPA Jatim M. Isa Anshori menilai Pemkot masih sering ragu bersikap tegas terhadap anak karena takut disalahartikan sebagai kekerasan. Padahal ketegasan diperlukan demi melindungi anak dan sekitarnya.

"Sudah saatnya ketegasan perlu dilakukan Pemkot Surabaya kepada anak-anak yang perilakunya sudah membahayakan dirinya sendiri, orang lain, bahkan keluarganya," ucap Isa di Surabaya, Senin (5/5).

Ia menegaskan bahwa kekerasan yang dilakukan anak, termasuk tawuran dan penolakan sekolah, bukan lagi dipandang sebagai insiden biasa. Melainkan gejala darurat sosial yang butuh respons cepat dan serius dari negara. 

Karena itu, LPA Jatim mendorong Pemkot Surabaya untuk menerapkan pendekatan baru bagi remaja pelaku kekerasan. Yakni lewat pembinaan di Rumah Pemulihan Anak (RPA) berbasis rehabilitasi dan pendidikan karakter.

Usulan ini disampaikan menyusul terjadinya kasus tawuran antarkelompok remaja di Kawasan Tenggumung Karya Lor, Kecamatan Semampir, Kota Surabaya pada awal April 2025 lalu. 

"Ini harus dipahami sebagai alarm bahwa terjadi krisis moral pada anak-anak kita. Hal ini juga tidak bisa dibaca sebagai tanggung jawab orang tua saja, tetapi juga tanggung jawab sekolah, masyarakat, dan negara," imbuhnya.

Melalui RPA, anak-anak yang melakukan kekerasan dan tidak bisa lagi dibina dalam keluarga, akan mendapatkan pendampingan psikologis, pelatihan keterampilan, serta pendidikan berbasis karakter dan vokasi. 

"RPA bisa didirikan melalui kerja sama lintas sektor, dinas sosial, pendidikan, kepolisian, dan komunitas pemerhati anak. Penempatannya dapat melalui rekomendasi psikolog, keputusan pengadilan, atau asesmen sosial," jelasnya.

Isa berharap kehadiran RPA membuat Surabaya tak hanya fokus pada fasilitas ramah anak, tetapi juga mampu merangkul anak-anak yang terabaikan dari sistem pendidikan dan pengasuhan konvensional.

Editor: Bayu Putra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore