Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 3 Mei 2025 | 23.55 WIB

UD Sentoso Seal di Margomulyo Surabaya Nekat Beroperasi meski Sudah Disegel Wali Kota Eri Cahyadi, DPRD : Melecehkan Pemkot Surabaya

Video viral gudang UD Sentoso Seal diduga masih beroperasi meski sudah disegel Pemkot Surabaya. (Unggahan Instagram @info_surabaya). - Image

Video viral gudang UD Sentoso Seal diduga masih beroperasi meski sudah disegel Pemkot Surabaya. (Unggahan Instagram @info_surabaya).

JawaPos.com - UD Sentoso Seal kembali berulah. Setelah Pemkot Surabaya menyegel gudangnya pada 22 April lalu, pada Jumat (2/5) aktivitas pekerjaan kembali terlihat di pergudangan nomor 14, komplek suri mulia permai, Asemrowo itu. Kondisi tersebut menarik perhatian DPRD Surabaya. 

Ketua Komisi A DPRD Surabaya Yona Bagus Widyatmoko menegaskan bahwa tindakan UD Sentosa Seal yang tetap beroperasi tanpa mengantongi Tanda Daftar Gudang (TDG) resmi, meski telah disegel, merupakan bentuk pelecehan terhadap kewibawaan hukum dan otoritas Pemkot Surabaya.

Menurut dia, Pemkot Surabaya harus bersikap lebih tegas, tidak setengah hati dalam menindak pelanggaran. Apapun itu. Termasuk pelanggaran yang dilakukan UD Sentoso Seal

Sebab, keberanian UD Sentoso Seal melanjutkan operasional meski telah disegel adalah wujud arogansi korporasi dan pengabaian terhadap aturan yang berlaku.

"Pemkot harus tegas dan tidak setengah hati. Tindakan UD Sentosa Seal yang mengabaikan penyegelan oleh Wali Kota karena tidak memiliki TDG, tidak ubahnya seperti meremehkan kebijakan dan hukum yang berlaku di Surabaya," tegas Yona. 

Politikus Partai Gerindra itu menilai pembiaran terhadap pelanggaran semacam itu hanya akan membuka ruang bagi pelaku usaha lain untuk bersikap serupa.

Padahal, ketegasan dan konsistensi penegakan aturan merupakan kunci menjaga ketertiban dan keadilan dalam tata kelola kota. termasuk tata kelola perizinan usaha.

"Apa yang dilakukan UD Sentoso Seal sudah melecehkan pemkot Surabaya. Mereka menunjukkan sikap arogan dan abai terhadap perizinan. Jika dibiarkan, akan menjadi preseden buruk dalam penegakan perda di Surabaya," imbuh Wakil Ketua DPC Partai Gerindra Surabaya itu.

Dalam hal ini, pihaknya  akan meminta klarifikasi dari dinas terkait dan Satpol PP atas insiden tersebut. Kemudian DPRD juga akan mendorong agar proses penyegelan ulang tidak hanya bersifat simbolik, namun disertai sanksi administratif maupun pidana jika perlu.

"Jangan sampai penyegelan hanya jadi formalitas. Bila perlu, laporkan ke penegak hukum agar ada efek jera. Ini soal wibawa pemerintah dan keadilan bagi pelaku usaha lain yang taat aturan," ujarnya.

Editor: Bayu Putra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore