
Ilustrasi siswa yang sedang mengikuti kegiatan belajar di kelas. (Dokumentasi Jawa Pos)
JawaPos.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memberlakukan aturan ketat dalam pendaftaran Jalur Domisili pada Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025/2026.
Calon murid yang mendaftar Jalur Domisili SPMB harus memiliki Kartu Keluarga (KK) yang diterbitkan minimal satu tahun sebelum tanggal mendaftar. Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Pendidikan Kota Surabaya, Yusuf Masruh.
"Sesuai aturan kementerian, pindah KK harus satu tahun (sebelum pelaksanaan SPMB). Jadi tidak bisa mendadak pindah hanya untuk kejar jalur zonasi (saat ini bernama jalur domisili),” tutur Yusuf di Surabaya, Jumat (25/4).
Langkah ini untuk mencegah terjadinya gelombang permintaan pindah KK, yang kerap dilakukan orang tua hanya agar anaknya bisa mendaftar sekolah incarannya melalui Jalur Domisili SPMB.
"Kami akan bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) untuk melakukan verifikasi data KK secara ketat, termasuk waktu penerbitan dan keabsahan alamat," imbuhnya.
Kendati demikian, Yusuf menuturkan ada pengecualian bagi calon murid yang orang tuanya menjalani mutasi kerja. Mereka bisa mengurus pindah Kartu Keluarga meski belum tinggal selama satu tahun.
"Kalau karena tugas kerja, seperti TNI, Polri, ASN itu bisa pindah KK. Tetapi tetap harus ada bukti kuat seperti surat tugas atau surat mutasi, sehingga calon murid ini juga bisa mengikuti pendaftaran Jalur Mutasi," terang Yusuf.
Sebagaimana diketahui, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti resmi mengganti Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) menjadi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) pada akhir Januari 2025.
Berdasarkan Permendikdasmen Nomor 3 Tahun 2025, ada empat jalur seleksi, di antaranya jalur afirmasi, jalur prestasi, jalur mutasi (sebelumnya jalur perpindahan orang tua), dan jalur domisili (sebelumnya jalur zonasi).
Kuota penerimaan jalur afirmasi ditetapkan sebanyak 20 persen, jalur prestasi sebanyak 35 persen, jalur mutasi sebanyak 5 persen, dan jalur domisili sebanyak 40 persen, dengan pembagian 20 persen domisili 1 dan 20 persen domisili 2.
"Harapan kami, para orang tua dapat patuh terhadap aturan yang ada. Kita ingin PPDB ini transparan dan adil untuk semua. Insya Allah kami juga akan menggelar simulasi sebelum pelaksanaan SPMB,” imbuh Yusuf.

Bocor! Alasan Brian Uriarte Tetap P4 Meski Crash di Moto3 Hungaria 2026, Bikin Veda Ega Pratama Finis P16
Menebak Ranking FIFA Timnas Indonesia Selanjutnya Jika Menang Lawan Mozambik
Profil Irjen Pipit Rismanto, Pati Polri yang Diungkap IPW Diduga Diperiksa Propam Polri Terkait Dugaan Korupsi Pertambangan
Viral! Diduga Dana Operasional Belum Cair, Sejumlah SPPG Mogok Operasional Mulai 8 Juni 2026
Prediksi Piala Dunia 2026: Sejarah Sebut Hanya 5 Tim Lolos Semua Kriteria Juara, Belanda Masuk Daftar
Viral Pengemudi Ojek Pangkalan Getok Harga Rp 400 Ribu Senayan-Bundaran HI, Modus Bilang Tarif "58"
Resmi! Veda Ega Pratama Kena Long Lap Penalty, Peluang Podium Moto3 Hungaria 2026 Terancam?
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Apa Itu Weton Tibo Pati dan Siapa Saja yang Mendapatkan Julukan Ini? Simak Misteri di Balik Nasib Weton Tibo Pati
Isu Reshuffle Kabinet Sempat Mencuat, Siapa Saja Menteri Berpotensi Diganti oleh Presiden Prabowo?
