Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 19 Februari 2025 | 01.06 WIB

Ini Modus Pelaku Investasi dan Arisan Bodong yang Bikin 90 Orang di Surabaya Rugi Ratusan Juta

Mega (kiri) dan dua korban penipuan arisan dan investasi bodong yang merugi hingga ratusan juta rupiah. (Juliana Christy/Jawa Pos) - Image

Mega (kiri) dan dua korban penipuan arisan dan investasi bodong yang merugi hingga ratusan juta rupiah. (Juliana Christy/Jawa Pos)

JawaPos.com–Kasus dugaan penipuan berkedok investasi dan arisan kembali mencuat di Surabaya. Lebih dari 90 orang menjadi korban dalam skema ini, dengan total kerugian yang mencapai lebih dari Rp 800 juta.

Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) telah menerima laporan dari tiga korban yang mewakili peserta lain. Sebagian besar korban merupakan rekan kerja pelaku di salah satu pusat perbelanjaan ternama di Surabaya.

Terduga pelaku, NH, 34, diduga menjalankan modus ini untuk membantu suaminya mencapai target penjualan di perusahaan finansial tempatnya bekerja. NH sendiri bekerja sebagai sales promotion girl (SPG) di sebuah mal di Surabaya, yang memudahkannya dalam membangun kepercayaan di antara rekan-rekannya.

Mega Oki, 30, salah satu korban yang tinggal di kawasan Benowo, Surabaya, menjelaskan bahwa skema ini menawarkan keuntungan hingga 17 persen dari modal yang disetorkan. Persentase keuntungan bisa bertambah jika target bisnis suami pelaku tercapai.

”Kami percaya karena dia teman kerja dan dikenal baik. Dia memberikan penjelasan detail tentang bisnis suaminya dan keuntungan yang bisa kami peroleh,” ujar Mega saat ditemui di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Jatim, Selasa (18/2).

NH menjalankan dua sistem sekaligus, yakni investasi dan arisan. Arisan yang dikelolanya memiliki berbagai kloter dengan sistem pembayaran yang berbeda ada yang dibayar bulanan, mingguan, hingga setiap dua minggu sekali. Pola ini membuat korban sulit melacak ke mana aliran dana tersebut mengalir, sehingga pelaku lebih leluasa menjalankan aksinya.

Kecurigaan mulai muncul pada 2024 ketika beberapa peserta arisan merasa janggal karena pembayaran yang dijanjikan tak kunjung diterima. Ketika korban mencoba menghubungi NH, mereka tidak mendapatkan respons. Upaya mencari keberadaan pelaku pun menemui jalan buntu setelah diketahui bahwa rumah yang diklaim sebagai tempat tinggalnya hanyalah rumah kontrakan, sementara rumah sesuai alamat KTP sudah dijual.

Beberapa korban yang mencoba menghubungi NH melalui media sosial pun justru diblokir. Upaya mediasi dengan keluarganya tidak membuahkan hasil, karena mereka enggan bertanggung jawab atas tindakan NH.

Kini, para korban berharap agar pelaku segera ditangkap dan diproses sesuai hukum. Mereka juga mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati dalam berinvestasi atau mengikuti arisan, serta selalu memastikan legalitas pihak yang menawarkan skema investasi agar tidak menjadi korban penipuan serupa.

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore