JawaPos.com - Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) telah menetapkan status keadaan darurat bencana non alam terkait wabah penyakit mulut dan kuku (PMK), yang belakangan ini menyerang hewan ternak.
Penetapan status keadaan darurat bencana non alam PMK ini, sebagaimana Surat Keputusan (SK) Pj Gubernur Jatim Adhy Karyono nomor
100.3.3.1/31/013/2025, yang ditandatangani pada 23 Januari 2025.
Kepala Dinas Peternakan (Disnak) Provinsi Jawa Timur, Indyah Aryani mengatakan bahwa hingga Rabu (29/1), sebanyak 18.581 ekor hewan ternak di Jatim terjangkit wabah PMK. 980 ekor diantaranya mati dan 443 ekor dipotong paksa.
Oleh karenanya, Disnak Jatim memperketat pengawasan lalu lintas hewan ternak. Diantaranya diwajibkan menyertakan surat kesehatan hewan dan surat keterangan sudah divaksin.
"Yang dilalu lintaskan adalah ternak yang sudah vaksin 1 dan 2 agar mengurangi penularan. Sementara ternak yang sakit tidak boleh bepergian ke luar daerah," tutur Indyah Aryani, Kamis (30/1)
Sementara itu, Kalaksa BPBD Jatim Gatot Soebroto mengatakan bahwa status keadaan darurat bencana non alam ini bagian dari upaya Pemprov untuk memaksimalkan penanganan wabah PMK di wilayah tersebut.
Termasuk pemberian obat maupun vaksinasi bagi hewan ternak. “Yang pasti vaksinasi dan penyemprotan digencarkan. Terutama di pasar-pasar yang terkena wabah,” ujar Kalaksa BPBD Jatim itu.
Nantinya, peternak wajib menyertakan surat keterangan yang menyertakan hewan ternak tersebut sehat. Ini sebagai syarat agar hewan ternak dari provinsi lain bisa memasuki wilayah Jawa Timur.
Sebelumnya, Pj Gubernur Jatim Adhy Karyono mengatakan bahwa pihaknya menyiapkan anggaran Rp 25 Miliar untuk menghentikan penyebaran penyakit kuku dan mulut (PMK). Anggaran tersebut diambil dari APBD 2025.
Anggaran Rp 25 Miliar itu akan dimanfaatkan untuk berbagai kebutuhan mendesak. Seperti pengadaan obat-obatan, vitamin, pemberian vaksin, serta pendampingan intensif bagi peternak terdampak.
"Ya betul (anggaran untuk PMK Rp 25 Miliar). Itu untuk beli vaksin semuanya. Sebanyak 320 ribu vaksin. Di samping Rp 1,7 Juta yang dari Kementerian Pertanian," ujar Pj Gubernur Adhy Karyono di Surabaya, Selasa (28/1) lalu.