
Ilustrasi PPDB jalur Zonasi di Kota Surabaya. (Dokumentasi Jawa Pos)
JawaPos.com - Wacana penghapusan sistem zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) terus menjadi bahan perdebatan. Isa Anshori, seorang pengamat pendidikan, menyampaikan kekhawatirannya bahwa langkah ini mencerminkan ketidakkonsistenan kebijakan pendidikan di Indonesia.
Menurutnya, kebijakan pendidikan di Indonesia seringkali berubah-ubah mengikuti pergantian pemerintahan, sehingga tidak menciptakan kemajuan yang stabil.
"Pergantian pemerintah seringkali memunculkan kebijakan baru, termasuk kurikulum dan sistem pendidikan. Hal ini membuat kebijakan kita seolah maju mundur, tidak ada konsistensi yang memberikan dampak positif jangka panjang," ujar Isa kepada JawaPos.com, Sabtu (7/12).
Isa menjelaskan bahwa sistem zonasi awalnya dirancang untuk menghapus stigma sekolah favorit dan memberikan kesempatan lebih merata bagi semua siswa tanpa memandang latar belakang ekonomi atau akademis mereka.
"Zonasi bertujuan menghapus stigma bahwa hanya kelompok tertentu yang bisa masuk sekolah favorit. Ini memberikan kesempatan bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu untuk mengakses pendidikan yang bermutu," jelasnya.
Ia menambahkan bahwa sistem zonasi juga membawa prinsip-prinsip pendidikan seperti nondiskriminasi dan aksesibilitas ke dalam praktik nyata. Dengan zonasi, setiap anak memiliki hak yang sama untuk mendapatkan pendidikan yang baik tanpa adanya eksklusivitas atau diskriminasi berdasarkan nilai akademis.
Namun, wacana penghapusan zonasi ini dikhawatirkan akan membawa sistem pendidikan kembali ke masa lalu, di mana seleksi berbasis nilai akademis menjadi penentu utama. Isa mengingatkan, seleksi semacam ini cenderung menimbulkan tekanan besar pada siswa dan keluarganya.
"Dulu saat ujian nasional masih menjadi syarat utama, banyak anak yang stres, bahkan ada yang mengalami kesurupan akibat tekanan tersebut. Apakah kita ingin mengulang itu lagi?" tanyanya.
Meski memiliki manfaat, sistem zonasi tidak lepas dari kekurangan, terutama terkait infrastruktur pendidikan. Isa mencatat bahwa tidak semua daerah memiliki jumlah sekolah negeri yang memadai, sehingga banyak siswa tidak mendapatkan pilihan yang sesuai.
"Selama ini, zonasi sering dikaitkan dengan kelurahan atau kecamatan. Padahal, tidak semua wilayah memiliki sekolah yang cukup. Ini yang menyebabkan persaingan untuk masuk sekolah negeri menjadi sangat ketat," jelas Isa.
Untuk mengatasi masalah ini, Isa mengusulkan redefinisi konsep zonasi dengan pendekatan wilayah yang lebih luas. Ia memberikan contoh, pendekatan kelurahan dapat diterapkan untuk jenjang SD, sedangkan jenjang SMP lebih cocok dengan pendekatan kecamatan. Untuk SMA, yang menjadi kewenangan provinsi, pendekatan berbasis kota atau kabupaten dianggap lebih ideal.
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!

Sakit Hati, Alasan Eks Karyawan Bongkar Aib Richard Lee Suka 'Jajan Cewek'
Pegawai Diskominfo Kukar Bakar Kantor Usai Wajah Dijadikan Stiker WA
Doktif Sebut Richard Lee Transfer Uang ke Mucikari, Klaim Gunakan Anak di Bawah Umur
Doktif Bongkar Transfer Rp 9 Juta Richard Lee, Disebut untuk Jasa Prostitusi
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Richard Lee Bela Perempuan di Podcast, Eks Karyawan: Dia Penjahat Wanita
Perilaku Menantu Tak Cerminkan Orang Kerajaan, Sultan Brunei Cabut Gelar Istri Pangeran Abdul Malik
Eks Dewas KPK Albertina Ho Tak Lolos Seleksi CHA di KY, TII Bandingkan dengan Politikus Golkar Ini
Jessica Mila Sentil Kapten Kapal Soal Polemik Pulau Padar: Harus Terbuka soal Larangan Berlayar!
HUT ke-81 RI, Naik Suroboyo Bus dan Wira Wiri Cuma Rp81, Berlaku SepekanÂ
