
Pembelian LPG 3 kg atau gas melon dilakukan wajib dengan Kartu Tanda Penduduk./ Istimewa
JawaPos.com – Kebijakan pemerintah pusat mulai mengatur pembelian liquefied petroleum gas (LPG) 3 kilogram atau gas melon wajib dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) mulai tanggal 1 Juni 2024. Tujuan dari kebijakan ini adalah agar penggunaan LPG 3 kg tepat sasaran.
Dalam tanggapannya, seperti yang dilaporkan dari surabaya.go.id, Selasa (11/6) terhadap kebijakan tersebut, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menyatakan dukungannya.
Ia menegaskan bahwa subsidi LPG 3 kg harus diperuntukkan secara tepat bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkannya.
"Saya sepakat, semua subsidi itu adalah untuk orang-orang yang benar-benar membutuhkan. Wong sugih, ojok jaluk subsidi (Orang kaya jangan minta subsidi)," kata Wali Kota Eri Cahyadi, Senin, 10 Juni 2024.
Oleh karena itu, Wali Kota Eri Cahyadi menekankan bahwa masyarakat yang mampu sebaiknya membeli LPG 12 kg.
Dengan kata lain, subsidi LPG 3 kg seharusnya diprioritaskan untuk mereka yang kurang mampu.
"Kalau yang mampu, belilah LPG 12 kilogram, tapi yang tidak mampu, belilah 3 kilogram. Tapi kan kadang kita ini, yang mampu memiliki usaha, pakai yang 3 kg," ujarnya.
Wali Kota Eri Cahyadi juga mengajak masyarakat untuk memiliki kesadaran akan kemampuan finansial mereka dan saling membantu satu sama lain. Baginya, menjadi tanggung jawab bagi mereka yang mampu untuk memberikan bantuan kepada yang membutuhkan.
"Kalau yang mampu, bantulah yang tidak mampu. Jangan sampai bantuan pemerintah untuk orang miskin tidak tepat sasaran," kata Ketua Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) ini.
Untuk memastikan efektivitas kebijakan pembelian LPG 3 kg di Surabaya, Wali Kota Eri menegaskan bahwa Pemerintah Kota Surabaya akan melakukan pengawasan terhadap penjualan LPG.
"Kita lakukan (pengawasan) nanti. Semua penjual LPG nanti harus membuat laporan untuk siapa saja yang beli 3 Kg. Karena kalau untuk kepentingan umat, ya kita mesti tegak lurus," tegas dia.
Wali Kota Eri menegaskan komitmen Pemerintah Kota Surabaya untuk menegakkan kebijakan pembelian LPG 3 kg demi kepentingan rakyat. "Prinsip kami dari pemerintah adalah agar bantuan kami tepat sasaran," tambahnya.
Dia menyadari bahwa kebijakan dari pemerintah pusat ini mungkin akan mendapat kritik dari sebagian pihak.
Namun jika kebijakan ini tidak diterapkan secara tegas, yang akan terdampak adalah masyarakat miskin.
"Walaupun kadang-kadang tindakan tegas dianggap tidak pro rakyat. Tetapi siapa yang benar-benar masyarakat? Masyarakat miskinlah yang patut disayangkan. Bagi mereka yang mampu, sebaiknya tidak terlalu banyak mengambil keuntungan, lebih baik belilah 12 kg," pungkasnya.

Berburu Oleh-Oleh Khas Pasuruan? Ini 15 Buah Tangan yang Cocok untuk Keluarga di Rumah Berdasarkan yang Paling Dicari Wisatawan
16 Tempat Wisata Terbaik di Pandaan Pasuruan yang Buat Liburan Penuh Panorama Alam, Pegunungan dan Ketenangan
Pemerintah Cabut Izin 2.231 Pengecer dan Distributor Pupuk Subsidi yang Rugikan Petani
10 Tempat Makan Pempek Favorit di Bandung, Pilihan Menu Lengkap, Rasa Autentik, dan Perpaduan Cuko yang Kaya Rempah
Rekomendasi 13 Wisata Terbaik di Bandung untuk Liburan Santai, Healing, dan Quality Time Bersama Orang Tersayang
Abu Janda Dilaporkan ke Polisi Oleh Ikatan Keluarga Minang Hari Ini, Buntut Sebut Sumbar 'Barbar' dan Intoleran
Orang yang Semakin Cantik Secara Fisik Seiring Bertambahnya Usia Biasanya Mengadopsi 6 Kebiasaan Sehari-hari Ini Menurut Psikologi
Sebut Sumbar 'Barbar' dan Kristen Fobia, DPP IKM Siap Laporkan Abu Janda ke Mabes Polri Selasa Besok!
14 Rekomendasi Gado-Gado Paling Recomended di Surabaya, Cita Rasa Klasik Autentik dan Harga Ramah di Kantong
9 Mall Terbaik di Semarang, Selalu Jadi Andalan Wisatawan Saat Liburan Cari Hiburan
