Ilustrasi - Tangan ibu yang baru melahirkan dan bayinya. (Shutterstock)
JawaPos.com - Sebuah sindikat yang terlibat dalam perdagangan anak dan penjualan bayi melalui platform Facebook dengan menyamar sebagai grup adopsi bayi, berhasil diungkap oleh aparat kepolisian Polresta Malang Kota.
Melibatkan peran netizen yang berperan sebagai informan dan menyamar sebagai pembeli, upaya pembongkaran ini akhirnya berhasil menangkap tiga pelaku, termasuk pasangan orang tua bayi yang terlibat.
Berdasarkan Informasi dimuat Radar Surabaya (JawaPos grup), pasangan tersebut yakni, Agatha Louis (19) dan Muchammad Fatihatussurur (19). Keduanya berasal dari Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah.
Mereka ditangkap oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Satreskrim Polresta Malang. Atas perbuatannya, para pelaku terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Sebelumnya, polisi telah menangkap Eyisnawita Silitonga alias Laily (40), seorang perantara asal Kota Surabaya, yang berperan mengantarkan bayi ke Malang. Eyisnawita bahkan merupakan salah satu admin grup Facebook bernama "Adopsi Bayi Baru Lahir".
Ketiga tersangka kemudian ditampilkan ke publik dalam sebuah konferensi pers di Polresta Malang Kota, dengan barang bukti yang disajikan termasuk pakaian bayi, buku kesehatan, ponsel, dan uang sebesar Rp 6,5 juta.
Pengungkapan kasus ini dimulai pada 3 September 2023, ketika polisi menerima informasi tentang sebuah grup di Facebook yang menawarkan adopsi bayi baru lahir.
Setelah masuk ke dalam grup tersebut, seorang informan berhasil melakukan percakapan dengan salah satu admin dan setuju untuk membeli bayi perempuan dengan harga Rp 18 juta. Admin tersebut kemudian memberikan nomor ponsel Eyis sebagai pengantar bayi.
”Setelah masuk grup, informan melakukan percakapan dengan salah satu admin dan mendapat tawaran bayi dengan harga Rp 18 juta,” terang Kasat Reskrim Polresta Malang Kota Kompol Danang Yudanto.
Dalam proses pemeriksaan, Eyis mengaku diminta admin grup untuk mengambil bayi di Sukoharjo dan memberikan uang sebesar Rp 6,5 juta kepada orang tua bayi tersebut.
Transaksi akhirnya dilakukan pada 5 September 2023 di Kelurahan Lowokwaru, Kota Malang, di mana Eyis membawa bayi yang baru berusia dua hari. Polisi kemudian berhasil menangkap Eyis, Agatha, dan Fatih.
Pasangan tersebut mengakui menjual bayinya melalui sindikat di media sosial karena merasa malu memiliki anak dari hubungan gelap dan takut kesulitan mencukupi kebutuhan bayi tersebut.
Eyis terlihat menangis saat dihadirkan dalam rilis perkara dan mengaku hanya menjadi perantara penjualan bayi satu kali.
Polisi berjanji akan terus menyelidiki untuk menangkap admin grup perdagangan bayi di Facebook, serta mencari kemungkinan adanya grup serupa di media sosial lainnya.

10 Mie Ayam Paling Enak di Jogja yang Selalu Ramai Pembeli, Kuah Gurih dan Porsi Melimpah
Koperasi Desa Merah Putih di Pakuhaji Sepi dan Bangunan Sederhana, Dinkop UMKM Tangerang: Tidak Dibangun dari Dana Agrinas
14 Rekomendasi Gado-Gado Paling Recomended di Surabaya, Cita Rasa Klasik Autentik dan Harga Ramah di Kantong
Kemendiktisaintek Ubah Nama Prodi Teknik jadi Rekayasa, ini Daftarnya
12 Rekomendasi Mall Terbaik di Tangerang 2026: Destinasi Belanja, Kuliner & Lifestyle Favorit
Update Klasemen Usai MotoGP Catalunya 2026: Jorge Martin Gigit Jari, Bezzecchi Masih Tak Tersentuh
Jadwal Moto3 Catalunya 2026: Veda Ega Pratama Siap Jaga Konsistensi di Barcelona
5 Mall Terbaik dan Paling Cozy di Solo, Cocok untuk Menikmati Kuliner, Belanja, dan Nongkrong di Satu Tempat
Sekjen Laskar Merah Putih Minta Presiden Perhatikan Para Jaksa: Mereka Belum Dapat Apresiasi yang Proporsional
Jadwal dan Link Live Streaming Moto3 Catalunya 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama Start P20
