Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 9 Februari 2024 | 19.56 WIB

Resmikan Rumah Anak Prestasi di Kedung Cowek, Pemkot Surabaya Perluas Wadah Kreativitas Anak Disabilitas 

Walikota Eri Resmikan Rumah Anak Prestasi (SOP) untuk anak-anak disabilitas (Sumber: Surabaya.go.id) - Image

Walikota Eri Resmikan Rumah Anak Prestasi (SOP) untuk anak-anak disabilitas (Sumber: Surabaya.go.id)

JawaPos.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya baru saja meresmikan Rumah Anak Prestasi (RAP) Kedung Cowek pada hari Rabu (7/2).

Peresmian ini dilakukan oleh Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi, dan didampingi oleh Ketua Tim Penggerak (TP) PKK Kota Surabaya Rini Indriyani.

Rumah Anak Prestasi yang baru saja diresmikan ini merupakan kembangan dari wadah kreativitas bagi anak-anak disabilitas yang ada di kota Surabaya.

Sebelumnya, di Surabaya sendiri sudah ada dua RAP yang berada di Nginden Semolo dan Sonokwijenan  

Eri Cahyadi mengatakan penambahan RAP Kedung Cowek sendiri merupakan upaya untuk memperluas wadah kreatifitas dan kemandirian bagi anak-anak disabilitas di Kota Surabaya.

Hal ini merupakan salah satu komitmen pemerintah untuk menciptakan lingkungan inklusif dan mendukung perkembangan potensi anak-anak berkebutuhan khusus.

Walikota Eri juga memaparkan kemungkinan untuk adanya tambahan RAP sebelum Hari Jadi Kota Surabaya (HJKS).

Rumah Anak Prestasi di Kedung Cowek ini adalah yang ke tiga, Insya Allah nanti sebelum Hari Jadi Kota Surabaya (HJKS) ada (RAP) yang ke empat,” paparnya dikutip JawaPos.com dari Surabaya.go.id.

Sama seperti RAP sebelumnya, RAP Kedung Cowek juga memiliki fasilitas Ruang Terapi Wicara, Terapi Akupuntur, Terapi Perilaku dan Okupasi, Dokter Umum dan Spesialis, Fisioterapi.

Tidak hanya itu, ada fasilitas untuk Handycraft, Melukis, Menjahit, Membatik, Musik, Modeling, Fotografi, Pembelajaran dan Konseling, serta terdapat Minimarket di dalamnya.

Dan tidak kalah penting, terdapat Mushola untuk tempat mengaji. Bahkan ada Ruang Dokter Umum, Spesialis, Fisioterapi, dan Refleksi.

Walikota Surabaya juga menuturkan, tambahan RAP di Surabaya Utara ini tidak lain untuk mempermudah masyarakat sekitar untuk mendapatkan fasilitas dan pelayanan bagi anak-anak berkebutuhan khusus.

Terlebih, seluruh fasilitas dan pelayanan di seluruh RAP di Surabaya ini dapat dimanfaatkan secara gratis oleh masyarakat.

“Pokoknya orang Surabaya, berKTP Surabaya bisa menikmati fasilitas di sini secara gratis,” tutur Walikota Eri.

“Ketika ada anak-anak yang ingin terapi wicara bisa dilakukan di sini karena tidak hanya melatih kemandirian tetapi ada tempat terapinya,” tambahnya.

Editor: Novia Tri Astuti
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore