Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 10 Januari 2024 | 23.35 WIB

Wali Kota Surabaya Titip Pesan Soal PSU ke Para Pengembang

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi. - Image

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi.

JawaPos.com–Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi targetkan penyerahan prasarana, sarana, dan utilitas umum (PSU) dari pengembang perumahan dan permukiman kepada Pemkot Surabaya, tuntas sebelum Hari Jadi Kota Surabaya (HJKS), pada Mei. Target itu sesuai dengan MCP KPK atau monitoring pengawasan KPK yang menargetkan tuntas pada 2024, supaya tidak terjadi penyalahgunaan aset.

Wali Kota Eri merinci penyerahan PSU kepada Pemkot Surabaya selama beberapa tahun terakhir. Sebelum 2021, ada sebanyak 96 lokasi PSU yang sudah diserahkan kepada pemkot dengan luas mencapai 1.208.267,16 meter persegi.

Kemudian, sepanjang 2021 ada sebanyak 44 lokasi PSU yang diserahkan kepada pemkot dengan luas 220.953,88 meter persegi. Dengan harga perolehan aset Rp 624,4 miliar.

Selanjutnya, pada 2022 ada 30 lokasi PSU yang diserahkan kepada pemkot dengan luas 606.640,68 meter persegi dengan nilai perolehan aset Rp 1,98 triliun. Lalu sepanjang 2023, pemkot menerima 35 lokasi PSU dari pengembang dengan luas 618.883,45 meter persegi dengan total perolehan aset Rp 3,84 triliun.

”Nah, hingga 2023, terdapat 132 pengembang di Surabaya dengan 255 perumahan. Yang sudah menyerahkan PSU ke pemkot hingga akhir 2023 sebanyak 205 perumahan. Sehingga tersisa 50 perumahan yang belum serahkan PSU. Yang 50 ini, kami targetkan tuntas sebelum hari jadi Surabaya pada Mei 2024,” tegas Wali Kota Eri di Graha Sawunggaling, Rabu (10/1).

Wali Kota Eri mengimbau kepada pengembang, pemilik dari 50 perumahan yang masih belum menyerahkan PSU itu segera menyerahkan. Sebab, sesuai aturan, para pengembang itu wajib menyerahkan PSU ke Pemkot Surabaya.

”Kewajiban penyerahan PSU itu diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2009 dan Peraturan Daerah Kota Surabaya nomor 7 tahun 2010, serta Peraturan Wali Kota (Perwali) Surabaya No. 14 Tahun 2016. Jadi, sekali lagi saya mengingatkan para pengembang itu wajib menyerahkan PSU kepada pemkot,” kata Eri.

Menurut Wali Kota Eri, ketika penyerahan PSU dilakukan, ada sejumlah catatan yang perlu diperhatikan. Salah satunya adalah pengelolaan PSU itu jangan sampai dilakukan Pemkot Surabaya, terutama bagi perumahan-perumahan menengah ke atas.

Dia mengakui, ada perumahan menengah ke atas mengebut penyerahan PSU, lalu pemkot disuruh merawat PSU itu.

”Kalau seperti itu pasti akan habis uang pemkot hanya untuk merawat PSU mereka. Nah, 50 perumahan yang belum menyerahkan PSU ini akan kita lihat dulu, kalau perumahan itu adalah perumahan yang menengah ke atas, saya akan minta mereka untuk urunan dalam memelihara PSU mereka,” ucap Eri.

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore