Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 8 Januari 2024 | 17.37 WIB

Solusi Wali Kota Surabaya Hadapi Jukir Liar, Bayar Pakai QRIS, Setuju Tidak?

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi memiliki sejumlah impian yang ingin diwujudkannya tahun ini - Image

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi memiliki sejumlah impian yang ingin diwujudkannya tahun ini

JawaPos.com–Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus berupaya mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD) dari retribusi parkir. Salah satu upaya itu dengan menerapkan parkir berlangganan atau pembayaran retribusi melalui QRIS.

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menyatakan, telah meminta Dinas Perhubungan (Dishub) mengevaluasi titik-titik lokasi parkir. Harapannya, evaluasi itu dapat mencegah kebocoran PAD dari retribusi parkir.

”Sudah ada beberapa evaluasi titik-titiknya. Jadi Kadishub (Kepala Dishub) ada dua pilihan, parkir berlangganan atau semua titik parkir itu adalah menggunakan QRIS, tidak lagi menggunakan manual,” kata Wali Kota Eri Cahyadi.

Dengan demikian, Wali Kota Eri menyebut, ada jaminan antara juru parkir (Jukir) dengan Pemkot Surabaya. Misalnya juru parkir mendapat 40 persen dari total pendapatan, akan langsung masuk ke jukir tersebut. Pun demikian dengan pendapatan 60 persen juga langsung masuk ke pemerintah.

”Jadi hasilnya (pendapatan retribusi) berapa, kalau jukir 40 persen, langsung masuk ke jukir. Dan masuk ke pemerintah 60 persen. Itu lebih fair, lebih adil,” jelas Eri.

Wali Kota Eri meyakini, melalui mekanisme pembayaran tersebut, dapat mencegah kebocoran PAD dari retribusi parkir. Lebih dari itu, pola tersebut juga diharapkan membendung adanya oknum petugas dishub yang bermain dengan retribusi parkir.

”Kalau selama ini jukir mengatakan bahwa wong Dishub kakean dulinan (orang Dishub kebanyakan bermain), nah dengan QRIS ini insya Allah akan memberikan kepastian dengan parkir berlangganan antara jukir dengan teman-teman Dishub,” ucap Eri.

Di samping menerapkan parkir melalui pembayaran QRIS, Wali Kota Eri menyampaikan telah meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melakukan pemeriksaan PAD Surabaya. Hasil rekomendasi BPK adalah semua restoran atau tempat makan di Surabaya harus menyediakan tapping atau alat pembayaran untuk parkir.

”Jadi secara otomatis pembayaran lewat itu, tidak ada lagi gedog manual. Dari situ kita nanti bisa lihat, berapa tapping yang masuk. Jadi semua tempat-tempat yang menghasilkan PAD, tidak ada lagi pendapatan dilakukan secara manual,” tutur Eri.

Wali Kota Eri telah meminta Dishub Surabaya memastikan tidak ada lagi jukir yang menarik retribusi parkir di atas ketentuan. Hal itu sebagaimana telah menjadi komitmen dalam kontrak kinerja Kepala Dishub Surabaya dan jajarannya.

”Mulai Februari tidak ada lagi, karena itu kontrak kerjanya Dishub. Kalau tidak bisa, Kadishubnya (Kepala Dishub) dicopot,” tegas Eri.

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore