
CANDAAN KETERLALUAN: Surya Hadi Wijaya (tengah) dalam jumpa pers di Lanudal Juanda, Kamis (7/12).
JawaPos.com – ”Pak, tolong bantu saya untuk angkat tas ini karena ternyata berat,” kata pramugari itu kepada penumpang pemilik tas punggung tersebut, Surya Hadi Wijaya. Pada Rabu (6/12) siang lalu itu, keduanya tengah berada di dalam Pelita Air IP 205 rute Surabaya–Jakarta di Bandara Internasional Juanda, Surabaya. Pesawat tersebut dijadwalkan lepas landas pukul 13.20 menuju Bandara Internasional Soekarno-Hatta.
Jesika berusaha memasukkan tas punggung tersebut ke kabin. Namun, Hadi yang dimintai tolong malah memberikan jawaban yang mengejutkan. ”Iyalah Mbak (tas itu) berat karena isinya bom,” ucap dia.
Jesika berusaha memastikan apa yang baru saja dia dengar. ”Bagaimana, Pak?” Tapi, Hadi tak merespons, menghindar, dan kemudian memilih duduk di bangku 14-A.
Jesika akhirnya memilih melaporkan kejadian tersebut kepada pilot Kapten Reyhan Ariga, yang lalu meneruskan informasi tersebut kepada Air Traffic Controller (ATC) Juanda. ATC kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada Aviation Security (Avsec) dan Satgaspam Bandar Udara Internasional Juanda.
”Kami langsung melakukan tindakan pencegahan dini,” kata Komandan Lanudal Juanda Kolonel Laut (P) Heru Prasetyo saat membeberkan kronologi kejadian dalam konferensi pers kemarin (7/12).
Petugas gabungan pun menerapkan status siaga. Mulai satgaspam bandara, avsec, ARFF AP I, airport operation center, ground handling Gapura, hingga station manager Pelita. Heru melanjutkan, Dansatgaspam Mayor Febriyanto menjalin komunikasi dengan pilot.
CANDAAN KETERLALUAN: Hadi saat diamankan dari Pelita Air IP 205 rute Surabaya-Jakarta di Bandara Juanda, Rabu (6/12).
Itu dilakukan untuk memastikan apakah pelaku benar membawa bom atau tidak. ”Setelah tiga kali ditanya, terduga pelaku menjawab bahwa dia hanya bercanda,” jelasnya.
Namun, karena asesmen pilot masih ragu, Febri mendapat instruksi untuk mengevakuasi penumpang. Selain itu, melakukan sterilisasi pesawat oleh tim penjinak bom dari Kopaska BKO Satgaspam Bandara Juanda.
Pemeriksaan isi tas menunjukkan tak ada bahan peledak. Seluruh penumpang akhirnya baru bisa diterbangkan ke tujuan sekitar empat jam kemudian.
Tapi, guyonan yang keterlaluan tadi tetap membawa konsekuensi hukum kepada Hadi. Dia bisa terkena hukuman satu tahun penjara mengacu Pasal 344 E dan 437 UU 1/2009 tentang Penerbangan.
Hadi diamankan Denpom Lanudal Juanda dan Pam Lanudal Juanda untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Saat ini terduga pelaku telah diserahkan kepada PPNS Dirjen Perhubungan Udara.
Heru menegaskan, tidak ada yang boleh main-main dengan informasi palsu tentang teror. Meskipun itu sekadar candaan. ”Mengingat bandara adalah objek vital nasional,” tegasnya. (dho/c19/ttg)

Persebaya Surabaya Rayakan Kembalinya Bruno Moreira, Bonek Kompak Satu Suara
14 Kuliner Malam Bandung yang Paling Enak dan Selalu Ramai hingga Larut Malam dengan Suasana Seru dan Rasa Lezat
Bocoran Soal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
18 Rekomendasi Kuliner di Tangerang untuk Keluarga, Tempat Makan Favorit dari Tradisional sampai Modern
Link Live Streaming Semifinal Uber Cup 2026 Indonesia vs Korea Selatan dan Line-up Pertandingan
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
