Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 2 Desember 2023 | 01.17 WIB

ASN Sidoarjo Tidak Netral Selama Momen Pemilu, Sanksi Sudah Disiapkan

Bawaslu Kabupaten Sidoarjo gelar apel siaga pengawasan Pemilu 2024 di Museum Empu Tantular Sidoarjo. - Image

Bawaslu Kabupaten Sidoarjo gelar apel siaga pengawasan Pemilu 2024 di Museum Empu Tantular Sidoarjo.

JawaPos.com–Bentuk soliditas serta sinergitas dalam mewujudkan pemilu yang aman dan damai, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sidoarjo, gelar apel siaga pengawasan Pemilu 2024. Apel dilaksanakan di Museum Empu Tantular Sidoarjo, Kamis (30/11) malam, dipimpin Ketua Bawaslu Sidoarjo Agung Nugroho.

Wakil Bupati Sidoarjo Subandi juga turut hadir bersama Wakapolresta Sidoarjo, Kepala Satpol PP Yani Setyawan, Kepala Dinas Perhubungan Sidoarjo Benny, anggota DPRD Kabupaten Sidoarjo dari berbagai fraksi, elemen masyarakat, dan juga media.

Ketua Bawaslu Sidoarjo Agung Nugroho menyampaikan, kegiatan itu diikuti sekitar 400-500 personel jajaran pengawas pemilu. Mulai dari Bawaslu, Panwas desa/kecamatan, dan sekretariat.

”Tujuan kegiatan ini, untuk membangun soliditas dengan lintas sektoral. Untuk itu hadir pula dari TNI/Polri, Lanudal, Forkopimda. Ke depannya untuk membangun soliditas akan dikerjakan bersama-sama secara bergandeng tangan pada saat kampanye demi kesuksesan Pemilu 2024,” tutur Agung Nugroho.

”Kita pastikan terkait isu menyangkut netralitas akan kita gaungkan sehingga pemilu berjalan dengan baik dan bersih. Kita akan kawal terus mulai saat ini. Pererat dengan PKD, Panwascam, Forkopimda, dan Forkopimcam,” tambah dia.

Sementara itu, Wakil Bupati Sidoarjo Subandi menambahkan, terkait aparatur pemerintah atau ASN diharuskan netral saat dilakukan kampanye dalam Pemilu 2024.

”Kita kuatkan komitmen netralitas ASN di lingkungan Pemkab Sidoarjo. ASN harus memberi contoh yang baik kepada masyarakat,” ujar Subandi.

Apabila ada ASN yang ikut berpolitik dan berpihak kepada salah satu kontestan pemilu, pihaknya akan langsung ambil tindakan. Mulai pemanggilan, teguran hingga diberikan sanksi berat.

”Ini sesuai dengan regulasi yang ada,” wacap Wakil Bupati Sidoarjo Subandi.

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore