Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 1 Desember 2023 | 03.00 WIB

Cara Asisten Rumah Tangga Surabaya Kuras Harta Majikan

Polsek Sukolilo tangkap asisten rumah tangga asal Trenggalek yang mencuri harta milik majikan di Perumahan ITS Surabaya. - Image

Polsek Sukolilo tangkap asisten rumah tangga asal Trenggalek yang mencuri harta milik majikan di Perumahan ITS Surabaya.

JawaPos.com–Sebulan setengah bekerja sebagai asisten rumah tangga, perempuan asal Trenggalek ini kuras harta milik majikan di Perumahan ITS Surabaya. Pelakunya, R, 39, asal Jalan Wahidin Sudiro Husodo No. 6 Trenggalek.

Korban inisial N, baru mengetahui jika hartanya dikuras pada Sabtu (25/11) sekitar pukul 08.00 WIB. Ketika itu korban mencari buku paspor di dalam lemari pakaian di kamar lantai satu.

Korban kaget ketika melihat rak bagian bawah lemari tepatnya tempat menyimpan satu buah tas yang berisi uang tunai pecahan rupiah, Yen (Jepang), Riyal (Arab Saudi), Ringgit (Malaysia) dan Dollar Taiwan, ternyata sudah hilang.

”Korban bertanya kepada asisten rumah tangga yang mengatakan tidak tahu menahu masalah tas tersebut,” jelas Kapolsek Sukolilo I Made Patera Negara, didampingi Kanitreskrim Ipda Aan Dwi Satriyo, Kamis (30/11).

Karena kamarnya dibobol maling dan asisten rumah tangganya tidak mengaku, akhirnya kasus itu dilaporkan ke Polsek Sukolilo. Kemudian anggota Reskrim Polsek Sukolilo berkoordinasi dengan Polres Trenggalek dan berhasil mengamankan R beserta barang bukti di Kabupaten Trenggalek lalu dibawa ke Polsek Sukolilo untuk diproses lebih lanjut.

”Pengakuan awal kepada petugas, tersangka mengaku mengambil barang-barang tersebut bertahap sebanyak 2 kali, setelah itu pergi tanpa pamit majikan ke Trenggalek,” imbuh Kapolsek I Made Patera Negara.

Tersangka R melakukan pencurian karena butuh uang untuk biaya pengobatan suaminya. Korban dapat informasi dari saksi AD, ZN, dan SNA. Mereka yang menjelaskan kepada korban bahwa R pernah titip transfer kurang lebih sebanyak 4 kali transaksi dan uang yang diberikan kepada mereka yaitu lembaran uang tunai pecahan baru.

Pada Rabu (29/11) sekitar pukul 07.00 WIB, R pergi meninggalkan rumah tanpa pamit, akhirnya korban melapor ke Polsek Sukolilo Surabaya.

”Saya melakukan pencurian tersebut sendirian dan ada niat melakukan setelah mendengar kabar suami akan dioperasi dan membutuhkan biaya,” ucap pelaku.

Barang bukti yang ikut disita, Uang tunai pecahan rupiah senilai total 2.410.000, beberapa uang tunai pecahan asing, perhiasan emas, dan bukti transfer yang dilakukan tersangka saat mengirimkan uang hasil curian.

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore