
Ilustrasi rumah susun.
JawaPos.com–Kepala UPT Rumah Susun Adinda Setyoningrum mengatakan, ada beberapa aturan dalam Perwali 93/2023 yang menjadi payung hukum terkait rusunawa memuat norma-norma baru. Seperti kategori masyarakat yang bisa mengajukan permohonan menempati rusunawa.
Dalam aturan lama hanya mendefinisikan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), sedangkan di aturan baru ada penyebutan dan kategori-kategori menjadi keluarga miskin atau gakin Surabaya.
”Makanya, kita mulai sesuaikan peraturan baru itu. Jadi, yang bisa masuk adalah warga yang masuk kategori gakin dan sudah tinggal di Surabaya selama lebih kurang 5 tahun,” kata Adinda Setyoningrum.
Di samping itu, pemohon rusunawa di Surabaya yang boleh tinggal juga dibatasi. Yaitu, bapak, ibu, dan anaknya yang belum menikah, dan masih dalam satu kartu keluarga (KK). Kemudian untuk cucu, harus yang memiliki status kedua orang tuanya sudah meninggal.
”Selain agar lebih tertib, hal ini berdasar kelayakan tinggal dalam unit rusun karena unit rusun ukurannya juga terbatas, sehingga penghuninya juga terbatas,” ujar Adinda Setyoningrum.
Adinda juga menegaskan, dalam aturan yang baru juga terdapat sanksi dan penertiban yang akan dilakukan Pemkot Surabaya secara bertahap. Mulai dari teguran hingga peringatan penertiban.
Hal itu biasanya akan dilaksanakan Satpol PP Surabaya sebagai aparat penegak peraturan daerah.
”Untuk penertiban ini biasanya pengosongan oleh petugas namun sekarang juga dipertegas penghuni diminta mengosongkan unitnya sebelum dikenai sanksi penyegelan,” ucap Adinda Setyoningrum.

Profil Ikhwan Ali Tanamal: Winger Baru Persib Bandung Menyala di Piala Presiden 2026, Wonderkid Tulehu Dikontrak hingga 2028
Prediksi Skor PSMS Medan vs Port FC Piala Presiden 2026: Debut Bruno Moreira Usai Tinggalkan Persebaya Surabaya
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Profil Fajar Listyantara, Legenda PSS Sleman dan PSIM Yogyakarta yang Meninggal Dunia Akibat Gagal Ginjal
Bentrok Maut Tambak Matraman, Satu Orang Tewas, Motor hingga Rumah Semi Permanen Dibakar
Prediksi Skor Persebaya Surabaya vs Persija Jakarta di Piala Presiden 2026: Momentum Green Force Unjuk Gigi
Ikhwan Ali Tanamal Resmi Gabung Persib Bandung, Siap Bekerja Keras Rebut Tempat di Tim Utama
Prediksi Susunan Pemain PSMS Medan vs Port FC di Piala Presiden 2026: Port Lions Masih Terlalu Digdaya!
Prediksi Skor Persib Bandung vs Arema FC di Piala Presiden 2026: Maung Bandung Masih Terlalu Perkasa?
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
