
Ilustrasi rumah susun.
JawaPos.com–Kepala UPT Rumah Susun Adinda Setyoningrum mengatakan, ada beberapa aturan dalam Perwali 93/2023 yang menjadi payung hukum terkait rusunawa memuat norma-norma baru. Seperti kategori masyarakat yang bisa mengajukan permohonan menempati rusunawa.
Dalam aturan lama hanya mendefinisikan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), sedangkan di aturan baru ada penyebutan dan kategori-kategori menjadi keluarga miskin atau gakin Surabaya.
”Makanya, kita mulai sesuaikan peraturan baru itu. Jadi, yang bisa masuk adalah warga yang masuk kategori gakin dan sudah tinggal di Surabaya selama lebih kurang 5 tahun,” kata Adinda Setyoningrum.
Di samping itu, pemohon rusunawa di Surabaya yang boleh tinggal juga dibatasi. Yaitu, bapak, ibu, dan anaknya yang belum menikah, dan masih dalam satu kartu keluarga (KK). Kemudian untuk cucu, harus yang memiliki status kedua orang tuanya sudah meninggal.
”Selain agar lebih tertib, hal ini berdasar kelayakan tinggal dalam unit rusun karena unit rusun ukurannya juga terbatas, sehingga penghuninya juga terbatas,” ujar Adinda Setyoningrum.
Adinda juga menegaskan, dalam aturan yang baru juga terdapat sanksi dan penertiban yang akan dilakukan Pemkot Surabaya secara bertahap. Mulai dari teguran hingga peringatan penertiban.
Hal itu biasanya akan dilaksanakan Satpol PP Surabaya sebagai aparat penegak peraturan daerah.
”Untuk penertiban ini biasanya pengosongan oleh petugas namun sekarang juga dipertegas penghuni diminta mengosongkan unitnya sebelum dikenai sanksi penyegelan,” ucap Adinda Setyoningrum.

Jika Persija Jakarta Gagal Juara, The Jakmania Punya Kesempatan Melihat Bobotoh Menangis
10 Rekomendasi Restoran Paling Populer di Surabaya dengan Menu Lengkap dan Harga Variatif
14 Kuliner Malam Bandung yang Paling Enak dan Selalu Ramai hingga Larut Malam dengan Suasana Seru dan Rasa Lezat
Tak Peduli Larangan ke Jepara, The Jakmania Sebut Kebiasaan atau Takut Main di Jakarta saat Persija Jamu Persib
18 Rekomendasi Kuliner di Tangerang untuk Keluarga, Tempat Makan Favorit dari Tradisional sampai Modern
Mengenal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026: Aturan, Materi, dan Ambang Batas
Korban Rudapaksa di Cipondoh Jalani Trauma Healing, DP3AP2KB Kota Tangerang Beri Pendampingan Khusus
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
Bocoran Soal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
