Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 31 Maret 2026 | 06.13 WIB

Pindah dari Lahan Makam di Kalideres, 128 Keluarga di Jakarta Barat Kini Tempati Rusun Layak

Sebanyak 128 Kepala Keluarga (KK) dari Kelurahan Pegadungan dan Kamal, kecamatan Kalideres, direlokasi ke sejumlah rumah susun (rusun), Senin (30/3). (Istimewa) - Image

Sebanyak 128 Kepala Keluarga (KK) dari Kelurahan Pegadungan dan Kamal, kecamatan Kalideres, direlokasi ke sejumlah rumah susun (rusun), Senin (30/3). (Istimewa)

JawaPos.com - Pemkot Jakarta Barat resmi memulai proses relokasi tahap kedua bagi warga yang selama ini bermukim di lahan pemakaman. Sebanyak 128 Kepala Keluarga (KK) dari Kelurahan Pegadungan dan Kamal, kecamatan Kalideres, kini dipindahkan agar lahan tersebut dapat dikembalikan fungsinya sebagai tempat pemakaman umum (TPU).

Relokasi yang berlangsung pada Senin (30/3) ini menyasar lahan milik Pemprov DKI Jakarta yang telah lama digunakan warga sebagai tempat tinggal.

Wali Kota Jakarta Barat Iin Mutmainnah menuturkan, langkah ini diambil untuk menertibkan aset daerah. Menurutnya, lahan tersebut harus dikembalikan sesuai peruntukannya, yakni sebagai area pemakaman.

"Pada hari ini, kita melaksanakan relokasi tahap kedua bagi warga terdampak, yang sebelumnya telah melalui proses pendataan, sosialisasi, dan musyawarah," ujar Iin di TPU Tegal Alur, Senin (30/3).

Data Pemkot mencatat total warga yang direlokasi mencapai 606 jiwa. Dari jumlah tersebut, 103 KK berasal dari Kelurahan Kamal dan 25 KK dari Kelurahan Pegadungan.

Fasilitas Rusunawa bagi Warga Terdampak

Tidak sekadar penggusuran, pemerintah menyediakan hunian yang lebih layak. Sebanyak 17 KK dipindahkan ke berbagai rumah susun sewa (Rusunawa), seperti Rusunawa PIK Pegadungan, Pesakih, Tegal Alur, Rawa Buaya, hingga Rusunawa Nagrak. Sementara itu, 111 KK lainnya memilih relokasi mandiri.

Editor: Dinarsa Kurniawan
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore