Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 26 September 2023 | 17.08 WIB

Dendi Syaimam , Hacker Tak Lulus SMP, Lolos Sertifikasi Cyber Security AS

DI BALIK LAYAR: Sidang terdakwa Dendi Syaimam di PN Surabaya. - Image

DI BALIK LAYAR: Sidang terdakwa Dendi Syaimam di PN Surabaya.

JawaPos.com – Dendi Syaimam, terdakwa hacker situs Balitbang Pemprov Jatim, telah mengantongi sertifikasi cyber security dari organisasi informasi teknologi yang berpusat di Amerika Serikat (AS). Meskipun, pria 24 tahun itu tidak tamat SMP. Dia sebelumnya juga pernah meretas situs Bawaslu RI.

’’Terdakwa ini sudah masuk hacker berkelas karena sudah mengantongi sertifikasi dari lembaga IT di Amerika,’’ kata Rio Loliestiono, anggota Subdit V Ditreskrimsus Polda Jatim, saat memberikan keterangan sebagai saksi dalam sidang di Pengadilan Negeri Surabaya kemarin (25/9).

Menurut Rio, terdakwa telah mengelola 24 situs judi online yang berpusat di Kamboja. Dendi yang menamakan diri sebagai Mister Cakil itu membobol situs Balitbang Pemprov Jatim untuk menyusupinya dengan iklan judi online.

Tujuannya, banyak yang mengakses situs judi online yang dikelolanya. ’’Ketika ada yang mengeklik, akan direct ke website slot gacor,’’ ujar Rio.

Dendi mengerjakan situs judi online itu dari Indonesia dan Kamboja. Dia beberapa kali datang ke kantor perusahaan judi tersebut di Kamboja. Dari satu kali meretas situs untuk disusupi iklan judi online, Dendi mendapatkan upah Rp 10 juta.

Sebelum bergabung dengan situs judi online dan meretas situs-situs pemerintah, Dendi juga menunjukkan skill-nya dengan meretas situs-situs penting. Salah satunya, situs Bawaslu RI.

Ketika itu, dia menulis kalimat tentang kritikan terhadap korupsi yang banyak terjadi di Indonesia. Dendi saat itu dihukum pidana dua tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Rio menambahkan, penangkapan terhadap Dendi itu bermula dari penangkapan Agus Tiyadi yang meretas situs pascasarjana ITS. Dendi ditangkap di rumahnya di Tangerang.

Pengacara Dendi, Hendrikus Ndoki, menolak saat dikonfirmasi seusai sidang. ’’No comment,’’ katanya singkat. (gas/c12/eko)

Editor: Dhimas Ginanjar
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore