
Dua terdakwa kasus video asusila Kebaya Merah, Aryarota Cumba Salaka dan Anisa Hardiyanti seusai disidangkan di PN Surabaya.
JawaPos.com - Dua terdakwa kasus video asusila Kebaya Merah, Aryarota Cumba Salaka dan Anisa Hardiyanti, keberatan dengan tuntutan jaksa selama satu tahun penjara. Kedua terdakwa mengakui segala perbuatan yang didakwakan. Namun, mereka ingin mendapatkan vonis seringan-ringannya.
Nur Badriyah, penasihat hukum Aryarota dan Anisa, mengatakan, kedua terdakwa tidak pernah mengunggah atau menyebarluaskan video mesum ke media sosial. Namun, kliennya mengakui telah melakukan perbuatan yang didakwakan jaksa.
Nur juga menyinggung kedua terdakwa mempunyai latar belakang broken home karena perceraian kedua orang tuanya. Hal tersebut akhirnya membuat terdakwa merasa kecewa dan memutuskan merantau ke Surabaya.
Selain itu, Nur membenarkan bahwa kliennya mengidap gangguan kejiwaan. “Para terdakwa sama-sama berasal dari keluarga broken home. Kedua orang tua masing-masing terdakwa telah bercerai,” kata Nur Badriyah, Minggu (20/8), dilansir dari Radar Surabaya (Jawa Pos Group).
“Latar belakang keluarga tersebut menyebabkan terdakwa menjalani masa kanak-kanak, remaja, hingga dewasanya tanpa kasih sayang yang sempurna karena kehilangan figur seorang ayah. Hingga akhirnya mereka mencari kebenaran dengan melakukan hal-hal yang mereka anggap dapat memberikan kasih sayang dan penghargaan,” tambahnya.
Menurut Nur, kliennya juga mengaku menyesal karena telah membuat susah keluarga dan keresahan masyarakat. Untuk itu, kedua terdakwa meminta maaf dan berjanji tak mengulangi lagi.
“Keduanya berjanji untuk memperbaiki diri serta fokus untuk berkarya secara positif,” ungkap Nur.

Persebaya Surabaya Rayakan Kembalinya Bruno Moreira, Bonek Kompak Satu Suara
14 Kuliner Malam Bandung yang Paling Enak dan Selalu Ramai hingga Larut Malam dengan Suasana Seru dan Rasa Lezat
Bocoran Soal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
18 Rekomendasi Kuliner di Tangerang untuk Keluarga, Tempat Makan Favorit dari Tradisional sampai Modern
Link Live Streaming Semifinal Uber Cup 2026 Indonesia vs Korea Selatan dan Line-up Pertandingan
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
