Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 21 Agustus 2023 | 22.00 WIB

Dua Terdakwa Video Asusila Kebaya Merah Minta Dihukum Ringan, Pengacara Ungkap Alasannya

Dua terdakwa kasus video asusila Kebaya Merah, Aryarota Cumba Salaka dan Anisa Hardiyanti seusai disidangkan di PN Surabaya. - Image

Dua terdakwa kasus video asusila Kebaya Merah, Aryarota Cumba Salaka dan Anisa Hardiyanti seusai disidangkan di PN Surabaya.

JawaPos.com - Dua terdakwa kasus video asusila Kebaya Merah, Aryarota Cumba Salaka dan Anisa Hardiyanti, keberatan dengan tuntutan jaksa selama satu tahun penjara. Kedua terdakwa mengakui segala perbuatan yang didakwakan. Namun, mereka ingin mendapatkan vonis seringan-ringannya.

Nur Badriyah, penasihat hukum Aryarota dan Anisa, mengatakan, kedua terdakwa tidak pernah mengunggah atau menyebarluaskan video mesum ke media sosial. Namun, kliennya mengakui telah melakukan perbuatan yang didakwakan jaksa.

Nur juga menyinggung kedua terdakwa mempunyai latar belakang broken home karena perceraian kedua orang tuanya. Hal tersebut akhirnya membuat terdakwa merasa kecewa dan memutuskan merantau ke Surabaya.

Selain itu, Nur membenarkan bahwa kliennya mengidap gangguan kejiwaan. “Para terdakwa sama-sama berasal dari keluarga broken home. Kedua orang tua masing-masing terdakwa telah bercerai,” kata Nur Badriyah, Minggu (20/8), dilansir dari Radar Surabaya (Jawa Pos Group).

“Latar belakang keluarga tersebut menyebabkan terdakwa menjalani masa kanak-kanak, remaja, hingga dewasanya tanpa kasih sayang yang sempurna karena kehilangan figur seorang ayah. Hingga akhirnya mereka mencari kebenaran dengan melakukan hal-hal yang mereka anggap dapat memberikan kasih sayang dan penghargaan,” tambahnya.

Menurut Nur, kliennya juga mengaku menyesal karena telah membuat susah keluarga dan keresahan masyarakat. Untuk itu, kedua terdakwa meminta maaf dan berjanji tak mengulangi lagi.

“Keduanya berjanji untuk memperbaiki diri serta fokus untuk berkarya secara positif,” ungkap Nur.

Editor: Edy Pramana
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore