
BUKTI TAMBAHAN: Polisi menginvetarisasi temuan di kantor CV BLA saat melakukan penggeledahan. (Eddi Sudrajat/Jawa Pos)
JawaPos.com – R dan E, eksportir minyak goreng ilegal dari Pelabuhan Teluk Lamong ke Timor Leste, berkantor di sebuah rumah mangkrak di Jalan Rangkah, Tambaksari. Warga sekitar menganggap rumah itu kosong.
Kabidhumas Polda Jatim Kombespol Dirmanto menyampaikan, penyidik sudah mendatangi kantor tersebut. Tujuannya, mengembangkan penyidikan. ”Warga sekitar kaget saat polisi datang. Mereka mengira rumah itu tidak ditempati ,” ujarnya, Senin (16/5).
Rumah tersebut, lanjut dia, milik orang tua E yang sudah tidak ditempati sekitar dua tahun. E sengaja memakainya sebagai kantor operasional agar aksinya sebagai eksportir minyak goreng ilegal tidak terendus.
Dalam aksinya, para tersangka membuat perusahaan dengan nama CV Bintang Laut Abadi (BLA). Perusahaannya diklaim bergerak di bidang distributor kebutuhan rumah tangga. ”Usaha itu dibuat sejak minyak goreng langka di pasaran,” jelasnya.
Bisnis yang dijalankannya tidak mencolok. R dan E tidak datang ke kantor operasional setiap hari. ”Aktivitasnya dilakukan di lantai 2. Itu juga hanya di salah satu ruangan. Jadi, rumah seolah-olah kosong kalau dilihat dari luar,” katanya.
Kondisi tersebut didukung dengan spanduk yang dipasang di depan rumah. Inti kalimatnya menyebut rumah itu dijual. ”Dari penelusuran penyidik, rencananya memang dijual oleh orang tua E. Tetapi, belum laku,” tuturnya.
Dirmanto menambahkan, rumah itu hanya dijadikan kantor operasional. Bukan gudang penampungan minyak yang akan diekspor. Sebab, para pelaku memakai sistem jual langsung. ’’Minyak dari produsen diborong. Langsung dikirim ke Timor Leste,” terangnya.
Kedua tersangka sudah sering mengekspor minyak goreng secara ilegal. Indikasi itu didasari banyaknya dokumen pengiriman yang ditemukan. ’’Tujuan Timor Leste semua. Untuk tujuan ke negara lain masih didalami,” ungkapnya.
Mantan Kabidhumas Polda Kalimantan Barat itu mengungkapkan, penyidik terus mencari petunjuk lain untuk mengembangkan perkara tersebut. Bukan tidak mungkin dalam prosesnya ada penetapan tersangka baru. Sebab, proses ekspor hanya bisa dilakukan dengan keterlibatan banyak pihak.
Seperti diberitakan, polisi mengungkap kasus ekspor minyak goreng ilegal ke Timor Leste. Ekspor itu dilakukan dengan memborong minyak goreng di pasaran dan menjualnya dengan harga tinggi.

Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
Sempat Di-blacklist Koramil, Pembangunan Koperasi Merah Putih di Tuban Dikawal Babinsa
17 kuliner Legendaris di Surabaya yang Wajib Dicicipi Sekali Seumur Hidup!
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
Kecelakaan Kereta dan KRL di Bekasi Timur, KAI Fokus Evakuasi Para Korban
