Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 1 April 2022 | 17.41 WIB

Cabuli Pemandu Lagu, Polisi Lakukan Periksaan Oknum Satpol PP

Ilustrasi polisi tengah melakukan pemeriksaan - Image

Ilustrasi polisi tengah melakukan pemeriksaan

JawaPos.com – Setelah melakukan penyelidikan dan mengumpulkan barang bukti serta petunjuk, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya mengamankan KTI, oknum satpol PP. Ini terkait pelaporan DA, 25, pemandu lagu (LC), atas dugaan pemerkosaan yang dilakukan oknum tersebut di ruangan karaoke Jalan Kalirungkut, Ruko Rungkut Megah Raya.

Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Mirzal Maulana mengungkapkan, oknum tersebut sedang dalam proses penyidikan di Unit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya. “Kami sudah amankan Rabu malam (30/3). Saat ini masih dalam proses pemeriksaan,” ujar Mirzal Maulana seperti dikutip Radar Surabaya, Kamis (31/3).

Pihak kepolisian mengaku masih mendalami kasus dugaan pemerkosaan tersebut. Hingga saat ini polisi masih meminta keterangan sejumlah saksi dan korban. “Masih kami periksa. Untuk perkembangan lebih lanjut akan kami sampaikan,” tuturnya.

Seperti diberitakan, oknum Satpol PP berinisial KTI diduga memerkosa korban di ruang karaoke. Saat korban tertidur dalam pengaruh alkohol, Minggu (27/3) dini hari. Pelaporan ini atas dasar rekaman CCTV yang menunjukkan pria yang diduga KTI keluar masuk ruang tempat korban tertidur.

Editor: Mohamad Nur Asikin
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore