Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 25 Maret 2022 | 21.01 WIB

Palsukan SK Pengangkatan CPNS dan Tanda Tangan Menhub Budi di Warnet

MAKAN BANYAK KORBAN: Terdajwa Christian mendengarkan keterangan saksi dari Kemenhub di PN Surabaya. (Alex Qomarulla/Jawa Pos) - Image

MAKAN BANYAK KORBAN: Terdajwa Christian mendengarkan keterangan saksi dari Kemenhub di PN Surabaya. (Alex Qomarulla/Jawa Pos)

JawaPos.com – P. Christian D.T. memalsukan surat keputusan (SK) menteri perhubungan untuk menipu para calon pegawai negeri sipil (CPNS). SK palsu itu berisi nama-nama orang yang diterima sebagai CPNS Kementerian Perhubungan RI pada 2019/2020.

Tanda tangan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi di SK tersebut juga dipalsukannya. SK palsu itu lantas dikirim kepada peserta seleksi CPNS yang telah membayar uang kepadanya, seolah-olah mereka sudah resmi diterima sebagai CPNS Kemenhub.

Jaksa penuntut umum Darwis dalam dakwaannya menyatakan, SK palsu itu dibuat terdakwa Christian di warnet dekat Masjid Al Akbar di Jalan Raya Wisma Pagesangan. Dia membuatnya secara manual dengan menggunakan kop Kemenhub yang diambil dari internet.

Dia melampirkan daftar nama peserta seleksi yang dinyatakan lulus CPNS. Sebagian di antaranya nama peserta yang membayar uang kepadanya agar diloloskan sebagai CPNS.

SK palsu itu kemudian distempel Kemenhub berlogo garuda yang sudah disiapkannya. Setelah itu, dia mencetaknya dan menulis nomor surat.

”Terdakwa menandatangani sendiri surat tersebut dengan nama Budi Karya Sumadi selaku menteri perhubungan RI,’’ ujar jaksa Darwis dalam dakwaannya.

Terdakwa Christian lantas meminta penjaga warnet untuk memindai SK palsu buatannya itu di komputer. SK tersebut kemudian dikirim terdakwa melalui e-mail kepada peserta seleksi CPNS yang sudah ditipunya.

Di antaranya, kepada Akbar Bachrul Alam dan Putri Wahyu Irawan sebagai informasi bahwa mereka telah diterima sebagai CPNS di Kemenhub setelah membayar uang kepada terdakwa.

”Akibat perbuatan terdakwa membuat nama baik serta kredibilitas Budi Karya Sumadi menjadi tidak baik karena dalam pelaksanaan penerimaan CPNS Kemenhub dianggap dilakukan dengan memberikan imbalan kepada pihak tertentu,’’ katanya.

Kepala Biro Hukum Yustinus Danang Rusdihanto menyatakan, pihaknya langsung melapor ke Bareskrim Mabes Polri tentang SK palsu tersebut setelah mendapat perintah dari Menteri Budi. ”Dari Pak Menteri, ada dugaan pemalsuan tanda tangan yang merugikan nama baik beliau,’’ kata Yustinus saat memberikan keterangan sebagai saksi dalam sidang di Pengadilan Negeri Surabaya, Kamis (24/3).

Kepala Biro Umum Kemenhub Agung Raharjo menambahkan, SK tersebut dipastikan palsu. Sebab, bentuk surat berbeda dengan surat resmi yang biasa diterbitkan Kemenhub. Nomor SK juga tidak tercatat di register kementerian. ”Nama Christian saat kami cek di database tidak tercatat sebagai pegawai Kemenhub. Tapi, dia saat ditangkap pakai seragam,’’ ungkapnya.

Editor: Dhimas Ginanjar
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore