Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 8 Maret 2022 | 17.02 WIB

Untuk Warga Sidoarjo, Kini Perekaman E-KTP Pindah ke MPP

Photo - Image

Photo

JawaPos.com– Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Sidoarjo resmi memindah layanan perekaman KTP elektronik ke Mal Pelayanan Publik (MPP) Sidoarjo mulai kemarin (7/3) dan seterusnya. Kantor Disdukcapil Sidoarjo hanya melayani legalisir. Stan baru milik dukcapil di MPP beroperasi sejak kemarin.

Kepala Disdukcapil Sidoarjo Reddy Kusuma menyebutkan, sebelumnya administrasi kependudukan (adminduk) bisa dilakani di MPP seperti pembuatan akta dan lainnya. Hanya, khusus perekaman e-KTP dan legalisir dilakukan di kantor disdukcapil. Sebab, peralatan dan jaringannya belum ada di MPP. ’’Sekarang beralih ke MPP, perekaman di kantor disdukcapil ditiadakan,’’ katanya.

Reddy menambahkan, perekaman di kantor kecamatan tetap bisa dilakukan. Artinya, tidak mengurangi tempat pelayanan. ’’Jadi, layanan di kecamatan tetap, hanya di kantor disdukcapil yang dialihkan ke MPP,’’ ujarnya.

Reddy menyebut layanan legalisir tidak jadi dipindah ke MPP. ’’Karena yang tanda tangan legalisir itu terbatas, tidak semua pejabat bisa. Karena itu tetap di kantor disdukcapil,’’ jelasnya.

Terkait perpindahan layanan itu, pihaknya terus melakukan sosialisasi ke masyarakat. Harapannya, tidak sampai ada warga yang telanjur datang untuk mengurus adminduk ke kantor dinasnya. ’’Hanya tempat mengurusnya yang berpindah, jenis layanan dan lainnya tetap,’’ katanya.

Layanan menyesuaikan jam operasional MPP. Yakni, Senin hingga Kamis mulai pukul 08.00 sampai 15.00 dan Jumat mulai pukul 08.00 sampai 14.00. Tidak ada batas kuota perekaman.

Editor: M Sholahuddin
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore