Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 19 Januari 2022 | 02.39 WIB

Rektor UINSA Tanggapi Dugaan Pemerkosaan Mahasiswi oleh Aktivis Kampus

Ilusftrasi: RA, staf kontrak jadi korban pemerkosaan dari oknum dewan pengawas BPJS Ketenagakerjaan. - Image

Ilusftrasi: RA, staf kontrak jadi korban pemerkosaan dari oknum dewan pengawas BPJS Ketenagakerjaan.

JawaPos.com–Rektor Universitas Islam Negeri Sunan Ampel (UINSA) Surabaya Masdar Hilmy angkat suara soal dugaan pelecehan seksual kepada mahasiswi yang dilakukan aktivis kampus. Masdar mengatakan, hingga saat ini belum menerima laporan pelecehan seksual yang terjadi ataupun dilakukan mahasiswa atau dosen UINSA Surabaya.

”Kami tidak bisa menindak karena kami belum menerima laporan (pelecehan seksual) hingga saat ini,” tutur Masdar Hilmy, pada Selasa (18/1).

Masdar menyebut, pihaknya tidak akan gegabah dalam mengambil keputusan. Sebab, apalagi pihak kampus belum menemukan kasus pelecehan seksual seperti yang beredar di sosial media.

Bila ada laporan, Masdar berjanji kampus akan menindaklanjuti hal itu. Juga akan memberikan sanksi yang sesuai kepada pelaku.

”Kami ingin hati-hati pada kasus yang beredar. Saya tidak menampik keviralan ini, tapi kami tidak mau terperangkap,” ucap Masdar Hilmy.

Sebelumnya, diduga terjadi pemerkosaan mahasiswi UINSA Surabaya oleh mahasiswa yang tergabung dalam salah satu organisasi kampus. Kasus itu awalnya muncul dari akun Instagram @uinsa.garis.lurus.

Dugaan pemerkosaan itu diungkapkan langsung oleh korban melalui direct message. Kepada admin, korban bercerita bahwa pelaku bernama MKA (OCD).

”Pada Oktober, korban dan MKA (OCD) bersama teman-teman mereka yang lainnya pergi ke salah satu klub malam di Jalan Solo. Pada malam itu, posisi korban sedang mabuk berat sehingga korban tidak sadarkan diri (pingsan),” tulis akun itu.

Kemudian, terduga pelaku MKA (OCD) membawa korban ke salah satu hotel terdekat dari klub tersebut. Korban yang masih tidak sadar dan pingsan lalu diperkosa MKA (OCD).

”Korban sempat tersadar sebentar karena dia merasakan sebuah paksaan saat diperkosa,” tulisnya lagi.

Pada saat korban tersadar sebentar, melihat tubuh MKA (OCD) di atas korban dan sedang memerkosa dirinya. Tubuh MKA (OCD) yang jauh lebih kuat menindih korban, sehingga korban tidak mampu bergerak dan melawan.

”Setelah itu korban tidak mengingat kejadian apapun lagi. Saat korban benar-benar dalam posisi sadar, korban sudah tidak mengenakan pakaian sama sekali,” tulisnya.

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore