Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 10 Januari 2022 | 23.32 WIB

Obrak Balap Liar, Sita 17 Sepeda Motor, Mayoritas Pelaku Pelajar

Photo - Image

Photo

JawaPos.com- Penyakit masyarakat berupa balap liar belum juga mandek di wilayah hukum Gresik. Berulangkali ditindak, pelaku kembali kambuh. Kemarin (9/1) dini hari, jajaran Satlantas Polres Gresik kembali mengobrak balap liar. Petugas juga mengamankan 17 unit sepeda motor.

Para pengendara tersebut terjaring operasi Patroli Blue Light dalam rangka mengantisipasi balap liar dan tindak pidana jalanan. Yang memprihatinkan, mayoritas di antara mereka masih berusia muda dan pelajar.

Patroli yang dipimpin Kasatlantas Polres Gresik AKP Engkos Sarkosi itu dimulai sejak Sabtu (8/1) malam. Sekitar pukul 22.00 WIB, petugas bergerak dengan menyisir kawasan rawan terjadinya aktivitas balap liar. ’’Mayoritas kawasan kota. Mulai kawasan Jalan Kartini, Jalan Veteran, hingga titik rawan lainnya,’’ ujar Engkos.

Perwira dengan tiga balok di pundak itu menyatakan bahwa hal tersebut juga menindaklanjuti laporan warga. Di kawasan tersebut, ungkap Engkos, marak terjadi aksi balap liar. Tentu, aksi itu mengganggu kamseltibcar lantas di Kota Pudak.

Hasilnya, pihaknya berhasil menggagalkan rencana para muda-mudi yang hendak menggelar adu balap motor. ’’Setelah berpatroli, total ada 17 kendaraan yang kami amankan. Selain tidak melengkapi surat kendaraan, mereka kedapatan menggunakan onderdil yang tidak sesuai dengan standar keselamatan,’’ paparnya.

Mulai knalpot brong, ukuran ban yang kecil, hingga tidak menggunakan helm saat berkendara. Hal tersebut dikhawatirkan memicu potensi kecelakaan akibat kelalaian dan tidak tertib berlalu lintas.

’’Patroli ini juga dalam rangka mencegah pengendara ugal-ugalan di jalan. Serta, memberikan rasa aman kepada masyarakat seltibcar lantas,’’ harap Engkos.

Mantan Kapolsek Sokobanah, Sampang, itu menyatakan, selain memberikan sanksi tilang, pihaknya menyita kendaraan tersebut menuju Mapolres Gresik. Nanti pemilik kendaraan wajib mengganti knalpot brong dan onderdil lainnya kembali sesuai standar. Itu menjadi syarat untuk bisa membawa pulang kendaraan mereka.

’’Sebagai efek jera agar tidak mengulangi pelanggaran. Operasi serupa juga akan dilakukan secara berkala,’’ pungkasnya. 

Editor: M Sholahuddin
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore