Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 6 September 2021 | 21.15 WIB

PTM Terbatas Dimulai, Atur Jam Masuk hingga Beban Belajar Siswa

Photo - Image

Photo

JawaPos.com - Pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas di Surabaya dimulai hari ini. Pada tahap pertama, 15 SMP menjadi sekolah percontohan. Agar kegiatan tersebut berjalan lancar, dinas pendidikan (dispendik) memberikan panduan.

Kepala Dispendik Supomo menyatakan, salah satu syarat menghelat PTM terbatas adalah asesmen. Satuan pendidikan itu sudah mendapatkan rekomendasi membuka lagi kelas.

Dari data yang dihimpun, 409 sekolah dinyatakan lulus evaluasi akhir tersebut. Namun, baru 15 SMP yang ditunjuk untuk mengadakan PTM terbatas. Faktor kesiapan satuan pendidikan menjadi penentu utama. Menurut Supomo, 15 sekolah itu melakukan asesmen dan simulasi sejak awal tahun lalu. ”Selebihnya lebih dulu melakukan simulasi dan tetap menghadirkan siswa maksimal dua kelas,” terangnya.

Bukan hanya sekolah negeri yang terpilih sebagai percontohan PTM terbatas. Dispendik juga menetapkan lembaga pendidikan swasta. Perinciannya, 11 SMPN dan 4 SMP swasta.

Dispendik tidak ingin PTM terbatas memicu persebaran Covid-19. Kebijakan itu harus berjalan lancar. Sebagai langkah antisipasi, panduan pembukaan sekolah pun dirancang. Di dalam panduan tersebut, ada lima poin yang ditetapkan. Pertama, penyiapan data. Di dalamnya berisi informasi guru dan siswa yang diperbolehkan mengikuti kegiatan tersebut. Contohnya, guru yang memiliki komorbid tidak terkontrol dilarang mengajar di dalam kelas. Siswa yang ikut PTM terbatas harus mengantongi izin orang tua.

Kedua, penyiapan protokol kesehatan (prokes). Di antaranya, mengatur jarak di dalam kelas minimal 1,5 meter dan memastikan ventilasi udara di dalam kelas. Sekolah juga harus membentuk satgas mandiri.

Poin selanjutnya, ketentuan PTM terbatas. Di dalamnya terdapat 10 aturan. Regulasi yang harus diperhatikan adalah batasan jam belajar. Selain itu, pengaturan hari dan metode belajar siswa.

Supomo menjelaskan, jam belajar murid dibatasi maksimal dua jam. Lebih dari itu tidak diperbolehkan. ”Jika sekolah mulai PTM terbatas pada pukul 07.00, selesai pukul 09.00,” paparnya.

Pengaturan hari siswa yang mengikuti PTM terbatas dilakukan. Sekolah diminta merancang jadwal. Pelajar yang masuk hari pertama bisa mendapatkan giliran masuk kelas dua hari berikutnya atau minggu berikutnya. Bergantung jumlah siswa yang mengikuti PTM terbatas.

Metode pembelajaran yang digunakan adalah blended learning. Siswa yang mengikuti PTM terbatas juga menjalani pembelajaran jarak jauh (PJJ). ”Ketika pulang sekolah, siswa mengikuti pelajaran selanjutnya lewat daring,” ujar mantan kepala dinas sosial (Kadinsos) tersebut.

Sementara itu, Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 terus melakukan asesmen. Hasilnya, 409 sekolah dinyatakan siap menyelenggarakan PTM terbatas. Perinciannya, 259 satuan pendidikan SD dan 150 SMP.

Wakil Sekretaris Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Irvan Widyanto menyatakan, satgas telah bersurat ke seluruh sekolah. Isinya, lembaga pendidikan diminta tetap menjaga prokes.

Editor: Dhimas Ginanjar
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore