
Salah satu rumah di Malang yang rusak akibat gempa bumi. Dok JawaPos
JawaPos.com–Sebagian besar wilayah Indonesia rawan bencana gempa bumi. Bangunan merupakan salah satu faktor yang dapat menjadi penyebab timbulnya korban jiwa ketika terjadi gempa.
”Gempa merupakan kejadian kodrati karena kita lahir di tanah air yang berada di ring of fire,” ungkap Dosen Fakultas Teknik Untag Surabaya Bantot Sutriono.
Bangunan yang rusak dan roboh akibat guncangan gempa dapat menimbulkan korban jiwa juga kerugian materi. Menurut Bantot, bangunan di Indonesia belum sepenuhnya dikategorikan sebagai tahan bencana.
”Banyak rumah yang dibangun dan pasang (material) dikerjakan secara bersama-sama. Masyarakat mendirikan bangunan tanpa disertai pemahaman yang baik,” ujar Bantot.
Sejak 1985, Indonesia telah memiliki Standar Nasional Indonesia (SNI) mengenai pendirian bangunan. Terbaru, Pemerintah Indonesia telah menetapkan SNI-1726:2019 terkait tata cara perencanaan ketahanan gempa untuk rumah dan gedung.
”SNI ini berisi kode kegempaan yang bisa menjadi acuan pendirian bangunan tahan bencana,” terang Bantot.
Bantot menjelaskan, pendirian bangunan di DKI Jakarta sebagian besar telah memenuhi syarat dalam tahan bencana. ”Umunya di kota besar ada penerapan yang dilanjutkan pengawasan. Jadi kalau ada pendirian bangunan itu harus disertai analisis kebencanaan,” ujar Bantot.
Dia menambahkan, penerapan aturan bukan ditujukan untuk mendirikan bangunan antigempa, namun tahan bencana. ”Peraturan ini masih bisa menjangkau daerah yang memiliki peralatan yang baik. Beda lagi kalau di desa orang bangun ya sudah bangun,” kata Bantot yang juga wakil Dekan II Fakultas Teknik Untag tersebut.
Dia berharap agar pemerintah dapat menyosialisasikan soal standar bangunan tahan bencana dan kepatuhan terhadap peraturan mengenai syarat pendirian bangunan. ”Masyarakat perlu diberi pemahaman bahwa kita hidup di tempat dengan bakat alam penuh dengan terjadinya gempa, kecuali Kalimantan,” papar Bantot.
Kendati demikian, dia juga berharap agar kalangan perguruan tinggi dapat memberikan edukasi terhadap masyarakat. Tak hanya itu, media juga memiliki peran penting akan hal tersebut.
”Dengan kebijakan Merdeka Belajar, perguruan tinggi harus menjangkau wilayah yang belum melek pengetahuan (terkait bangunan tahan bencana). Media juga harus gencar memberikan informasi kepada masyarakat mengenai masalah gempa,” kata Bantot.

Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
Persebaya Surabaya Rayakan Kembalinya Bruno Moreira, Bonek Kompak Satu Suara
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Tanpa Eliano Reijnders dan Luciano Guaycochea! Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Persib Bandung
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
12 Tempat Makan Legend di Bandung yang Wajib Dicoba, Ada yang Sudah Berdiri Sejak Zaman Belanda!
Awas Macet! Besok Ribuan Buruh Demo May Day di Surabaya, Ini Jalan yang Perlu Dihindari
