Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 1 Juni 2021 | 00.34 WIB

Sering Terjadi Gempa, Daerah Rawan Perlu Bangunan Tahan Gempa

Salah satu rumah di Malang yang rusak akibat gempa bumi. Dok JawaPos - Image

Salah satu rumah di Malang yang rusak akibat gempa bumi. Dok JawaPos

JawaPos.com–Sebagian besar wilayah Indonesia rawan bencana gempa bumi. Bangunan merupakan salah satu faktor yang dapat menjadi penyebab timbulnya korban jiwa ketika terjadi gempa.

”Gempa merupakan kejadian kodrati karena kita lahir di tanah air yang berada di ring of fire,” ungkap Dosen Fakultas Teknik Untag Surabaya Bantot Sutriono.

Bangunan yang rusak dan roboh akibat guncangan gempa dapat menimbulkan korban jiwa juga kerugian materi. Menurut Bantot, bangunan di Indonesia belum sepenuhnya dikategorikan sebagai tahan bencana.

”Banyak rumah yang dibangun dan pasang (material) dikerjakan secara bersama-sama. Masyarakat mendirikan bangunan tanpa disertai pemahaman yang baik,” ujar Bantot.

Sejak 1985, Indonesia telah memiliki Standar Nasional Indonesia (SNI) mengenai pendirian bangunan. Terbaru, Pemerintah Indonesia telah menetapkan SNI-1726:2019 terkait tata cara perencanaan ketahanan gempa untuk rumah dan gedung.

”SNI ini berisi kode kegempaan yang bisa menjadi acuan pendirian bangunan tahan bencana,” terang Bantot.

Bantot menjelaskan, pendirian bangunan di DKI Jakarta sebagian besar telah memenuhi syarat dalam tahan bencana. ”Umunya di kota besar ada penerapan yang dilanjutkan pengawasan. Jadi kalau ada pendirian bangunan itu harus disertai analisis kebencanaan,” ujar Bantot.

Dia menambahkan, penerapan aturan bukan ditujukan untuk mendirikan bangunan antigempa, namun tahan bencana. ”Peraturan ini masih bisa menjangkau daerah yang memiliki peralatan yang baik. Beda lagi kalau di desa orang bangun ya sudah bangun,” kata Bantot yang juga wakil Dekan II Fakultas Teknik Untag tersebut.

Dia berharap agar pemerintah dapat menyosialisasikan soal standar bangunan tahan bencana dan kepatuhan terhadap peraturan mengenai syarat pendirian bangunan. ”Masyarakat perlu diberi pemahaman bahwa kita hidup di tempat dengan bakat alam penuh dengan terjadinya gempa, kecuali Kalimantan,” papar Bantot.

Kendati demikian, dia juga berharap agar kalangan perguruan tinggi dapat memberikan edukasi terhadap masyarakat. Tak hanya itu, media juga memiliki peran penting akan hal tersebut.

”Dengan kebijakan Merdeka Belajar, perguruan tinggi harus menjangkau wilayah yang belum melek pengetahuan (terkait bangunan tahan bencana). Media juga harus gencar memberikan informasi kepada masyarakat mengenai masalah gempa,” kata Bantot.

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore