Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 31 Desember 2020 | 05.21 WIB

Malam Tahun Baru, Polrestabes Surabaya Razia Apartemen dan Hotel

Ilustrasi: barang bukti narkoba jenis sabu-sabu yang sempat diamankan BNN pada 2018 lalu. (Imam Husein/Jawa Pos) - Image

Ilustrasi: barang bukti narkoba jenis sabu-sabu yang sempat diamankan BNN pada 2018 lalu. (Imam Husein/Jawa Pos)

JawaPos.com–Sepanjang 2020, Polrestabes Surabaya telah menangkap dan menembak mati 13 tersangka narkoba. Dalam analisis dan evaluasi di Mapolrestabes Surabaya, Kasatresnarkoba Polrestabes Surabaya, AKBP Memo Ardian memaparkan, pihaknya sudah menangkap banyak tersangka kasus narkoba.

”Untuk peredaran narkotika sepanjang 2020, kami mengungkap sebanyak 6 sindikat jaringan internasional dan 1 sindikat peredaran obat keras. Satu jaringan Filipina, empat jaringan Malaysia dan satu lagi jaringan Iran,” papar Memo di Mapolrestabes Surabaya pada Rabu (30/12).

Atas keberhasilan tersebut, Kapolrestabes Surabaya Kombespol Jhonny Eddizon Isir menyatakan akan terus berupaya menghentikan peredaran narkotika. Termasuk pada malam pergantian tahun 2020-2021.

Polrestabes Surabaya, lanjut dia, akan mengawasi dan melakukan razia secara tertutup di hotel dan apartemen Kota Pahlawan pada Kamis (31/12).

”Karena dari proses pengungkapan pada minggu kedua Desember ini, ada indikasi akan digunakan untuk memenuhi permintaan pasar menjelang pergantian tahun 2020 ke 2021,” terang Isir.

Untuk itu, ia memerintahkan Kasatresnarkoba, Kasatreskrim, dan polsek jajaran untuk makin peka. Semua anggota harus membuka mata dan telinga, pasang radar tinggi-tinggi untuk melihat sekaligus melakukan monitor di hotel, apartemen, hingga kafe, dan tempat-tempat lainnya.

”Akan ada beberapa titik di hotel dan apartemen yang selama ini sudah kami profiling. Kami sudah meminta kerja sama dengan pihak manajemen hotel dan apartemen,” ujar Isir.

Saksikan video menarik berikut ini:

https://www.youtube.com/watch?v=QlNe79nxkKY

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore