Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 10 Agustus 2020 | 22.42 WIB

Apjatel Keluhkan Harga Sewa Lahan untuk Utilitas di Surabaya

PERLU REHABILITASI: Saluran di Jalan Darmo Park perlu dilebarkan agar mampu menampung lebih banyak aliran air. (Alfian Rizal/Jawa Pos) - Image

PERLU REHABILITASI: Saluran di Jalan Darmo Park perlu dilebarkan agar mampu menampung lebih banyak aliran air. (Alfian Rizal/Jawa Pos)

JawaPos.com - Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (Apjatel) mengeluhkan harga sewa lahan untuk pemanfaatakan jaringan utilitas telekomunikasi di Kota Surabaya.

Ketua Umum Apjatel Muhammad Arif mengatakan, Pemkot Surabaya bersikukuh menggenakan sewa terhadap jaringan telekomunikasi yang melintas di seluruh wilayah kota Surabaya dengan harga komersial.

Ketentuan itu sebagaimana dikemukakan Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kota Surabaya Ikhsan S pada Jumat (7/8) lalu. Dalam pertemuan itu, Ikhsan S mencontohkan kepada Apjatel dan Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI), bahwa saat ini harga pasar tanah di Jalan Raya Darmo mencapai Rp 30 juta per meter.

Jika diasumsikan satu jaringan utilitas dimanfaatkan oleh 25 operator, maka Pemkot Surabaya menggenakan sewa sebesar Rp 13.333 per meter per tahun per operator. Harga sewa satu wilayah dengan wilayah lainnya akan berbeda-beda. Tergantung harga nilai pasar di wilayah tersebut. Jika operator telekomunikasi memiliki kabel di sepanjang Jalan Raya Darmo sepanjang 4 km, maka setiap operator harus membayar minimal Rp 53 juta per tahun.

"Jumlah yang harus dibayar oleh operator ini jauh lebih tinggi dibandingkan di wilayah lain kawasan Surabaya," ujar Muhammad Arif kepada JawaPos.com, Senin (10/8).

Muhammad Arif meminta Pemkot Surabaya meninjau lagi skema penyewaan lahan utilitas tersebut. Karena, skema harga yang diberikan Pemkot Surabaya dianggap tak masuk akal.

“Saat ini telekomunikasi merupakan kebutuhan utama masyarakat, sudah seperti listrik dan air. Terlebih lagi di saat pandemik seperti saat ini, telekomunikasi merupakan urat nadi perekonomian nasional," kata Arif.

Arif menuturkan, di tengah pandemi saat ini Presiden Jokowi menginginkan investasi tumbuh dan menekan ekonomi biaya tinggi. Sementara kebijakan Pemkot Surabaya dianggap bertolak belakang dengan rencana Presiden Jokowi.


Lebih lanjut Arif menyebut, selain mengenakan harga yang sangat tinggi, Pemkot Surabaya juga hanya mengenakan sewa kepada seluruh operator telekomunikasi. Harga itu tanpa ada effort dari Pemkot Surabaya untuk membuat ducting atau sarana terpadu utilitas untuk mendukung aktivitas operator telekomunikasi. "Berbeda dengan yang dilakukan Pemprov DKI," sebutnya.

Arif berharap Pemkot Surabaya dan daerah lain agar tidak membebani operator telekomunikasi dan masyarakat. Sewa lahan utilitas yang tinggi itu nantinya berimplikasi dengan tarif yang dibebabkan kepada masyarakat.

 

Saksikan video menarik berikut ini:

 

https://www.youtube.com/watch?v=zKtmnIQuWsE

 

https://www.youtube.com/watch?v=Wo5BiizygtM

 

https://www.youtube.com/watch?v=Nkz8JXQOiIM

Editor: Ilham Safutra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore