
Petugas Satpol PP Kota Surabaya saat menertibkan belasan kabel FO ilegal di Jalan Panjang Jiwo. (Humas Pemkot Surabaya)
JawaPos.com - Selain semrawut dan merusak estetika kota, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Satpol PP menemukan banyak kabel utilitas fiber optik (FO) yang ternyata tak memiliki izin alias ilegal.
Seperti di kawasan Jalan Panjang Jiwo, sebanyak 18 tiang kabel fiber optik ditertibkan petugas Satpol PP karena tidak memiliki izin dan tidak terdaftar dalam data Pemerintah Kota Surabaya.
“Total hari ini ada 18 tiang yang kami tertibkan karena tidak memiliki izin, tidak terdaftar, serta tidak memiliki hubungan hukum dengan Pemkot," ucap Kepala Satpol PP Kota Surabaya, Achmad Zaini, Kamis (12/2).
Ia mengatakan bahwa kegiatan ini kelanjutan dari penertiban yang sebelumnya dilakukan di kawasan Jalan Dharmawangsa dan Jalan Kertajaya. Seluruh kabel FO yang ditertibkan dibawa ke gudang Satpol PP.
“Seperti kegiatan sebelumnya, kami tidak bekerja sendiri. Penertiban ini dilakukan bersama DSDABM, Diskominfo, Dinas Perhubungan, Dinas Lingkungan Hidup, DPRKPP, dan BPBJAP," imbuhnya.
Sebelum pelaksanaan penertiban, kata Zaini, Satpol PP Kota Surabaya telah berkoordinasi dengan para penyedia layanan internet serta asosiasi jaringan telekomunikasi di Surabaya, seperti APJATEL dan APJII.
“Pada Senin (9/2), kami mengundang para provider dan asosiasi untuk berdiskusi. Kami meminta mereka menertibkan sekaligus merapikan kabel-kabel udara yang terpasang di wilayah Surabaya,” ucap Zaini.
Selain menertibkan kabel fiber optik yang semrawut dan ilegal, Satpol PP Kota Surabaya juga melakukan perapian agar keberadaan kabel telekomunikasi tidak merusak estetika kota dan kenyamanan masyarakat.
Zaini mengimbau seluruh penyedia jaringan fiber optik untuk mematuhi peraturan yang berlaku demi menjaga ketertiban dan keindahan Kota Surabaya. Patuhi juga membayar kewajiban ke pemerintah daerah.
“Kami memahami layanan telekomunikasi sangat penting bagi masyarakat. Namun, kerapian dan estetika kota juga harus dijaga. Kami berharap para provider dapat bekerja sama menjaga ketertiban Surabaya,” tukas Zaini.

Persebaya Surabaya Rayakan Kembalinya Bruno Moreira, Bonek Kompak Satu Suara
14 Kuliner Malam Bandung yang Paling Enak dan Selalu Ramai hingga Larut Malam dengan Suasana Seru dan Rasa Lezat
Bocoran Soal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
18 Rekomendasi Kuliner di Tangerang untuk Keluarga, Tempat Makan Favorit dari Tradisional sampai Modern
Link Live Streaming Semifinal Uber Cup 2026 Indonesia vs Korea Selatan dan Line-up Pertandingan
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
