
Ilustrasi upah minimum 2026. (Pinterest)
JawaPos.com - Presiden RI Prabowo Subianto resmi menandatangani PP Nomor 49 Tahun 2025 tentang Pengupahan, yang menjadi dasar perhitungan upah minimum provinsi (UMP) Tahun 2026.
"PP Pengupahan telah ditandatangani oleh Bapak Presiden Prabowo Subianto pada hari ini, Selasa, 16 Desember 2025," tutur Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli dalam keterangannya, Selasa (16/12).
Formula penetapan UMP Tahun 2026, dinilai lebih adil dan adaptif terhadap kondisi ekonomi masyarakat. Sebab, memperhatikan tingkat pertumbuhan ekonomi dan inflasi di masing-masing daerah.
Dalam regulasi tersebut, Presiden Prabowo menetapkan formula kenaikan upah sebesar Inflasi + (Pertumbuhan Ekonomi x Alfa) dengan rentang Alfa 0,5 - 0,9.
Berdasarkan data ekonomi terbaru, buruh di Jawa Timur berpotensi mengantongi kenaikan gaji hingga Rp 170.428 ribu per bulan.
Simulasi Kenaikan UMP Jawa Timur 2026
Saat ini, UMP Jawa Timur 2025 berada di angka Rp 2.305.985. Jika merujuk pada data BPS Jawa Timur, maka pertumbuhan ekonomi Jatim pada Triwulan III 2025 sebesar 5,22 persen dengan inflasi tahunan di angka 2,69 persen.
Dalam formula terbaru, kenaikan upah dihitung menggunakan rumus inflasi ditambah hasil perkalian pertumbuhan ekonomi dan Nilai Alfa (α), di mana besaran alfa berada pada kisaran 0,5 hingga 0,9.
Berikut simulasi lengkap kenaikan UMP Jawa Timur 2026 berdasarkan nilai alfa:
- Alfa 0,5
Kenaikan:
Inflasi + (Pertumbuhan Ekonomi x Alfa)
= 2,69% + (5,22% x 0,5)
= 5,30% (Rp 122.217)
Dengan Alfa 0,5, UMP Jawa Timur 2026 diperkirakan sebesar Rp 2.428.202
- Alfa 0,6
Kenaikan:
Inflasi + (Pertumbuhan Ekonomi x Alfa)
= 2,69% + (5,22% x 0,6)
= 5,82% (Rp 134.608)
Dengan Alfa 0,6, UMP Jawa Timur 2026 diperkirakan sebesar Rp 2.440.593
- Alfa 0,7
Kenaikan:
Inflasi + (Pertumbuhan Ekonomi x Alfa)
= 2,69% + (5,22% x 0,7)
= 6,34% (Rp 146.199)
Dengan Alfa 0,7, UMP Jawa Timur 2026 diperkirakan sebesar Rp 2.452.184
- Alfa 0,8
Kenaikan:
Inflasi + (Pertumbuhan Ekonomi x Alfa)
= 2,69% + (5,22% x 0,8)
= 6,87% (Rp 158.421)

Bocor! Alasan Brian Uriarte Tetap P4 Meski Crash di Moto3 Hungaria 2026, Bikin Veda Ega Pratama Finis P16
Viral! Diduga Dana Operasional Belum Cair, Sejumlah SPPG Mogok Operasional Mulai 8 Juni 2026
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Shin Tae-yong Bajak Staf Persebaya Surabaya, Gerbong Eks Timnas Indonesia Bisa Diboyong ke Persija Jakarta
Apa Itu Weton Tibo Pati dan Siapa Saja yang Mendapatkan Julukan Ini? Simak Misteri di Balik Nasib Weton Tibo Pati
BREAKING NEWS! Persija Jakarta Resmi Tunjuk Shin Tae-yong sebagai Pelatih Baru
Menebak Ranking FIFA Timnas Indonesia Selanjutnya Jika Menang Lawan Mozambik
Melihat 10 Besar Penjualan Mobil Mei 2026: Jaecoo Kuasai Brand Tiongkok, Tak Ada Nama BYD
Prediksi Piala Dunia 2026: Sejarah Sebut Hanya 5 Tim Lolos Semua Kriteria Juara, Belanda Masuk Daftar
Sudah Setor Total Rp 117 Miliar tapi Rumah Tak Kunjung Jadi, Konsumen Emeralda Resort Polisikan Yana Priatna
