
Polres Jombang menggerebek rumah kontrakan milik R di Jalan Pakubuwono, Desa Mojongapit, Kabupaten Jombang, dan menyita ratusan tanaman ganja, Senin siang (15/12/2025). (Radar Jombang)
JawaPos.com - Ada-ada saja ulah R, pria 43 tahun warga Surabaya. Ia nekat menyulap halaman rumah kontrakannya yang berada di Jalan Jalan Pakubuwono, Desa Mojongapit, Kabupaten Jombang, menjadi kebun ganja. Ia juga membuat greenhouse ganja di dalam kontrakan.
Aksi ilegal tersebut terbongkar setelah Polres Jombang menggerebek lokasi pada Senin siang (15/12), dan mengamankan pelaku beserta sejumlah tanaman ganja yang ditanam di area rumah kontrakan.
"Jadi hari ini, kami mengamankan seorang berisian R yang jadi terduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis ganja," tutur Kapolres Jombang AKBP Ardi Kurniawan, dikutip dari Radar Jombang, Selasa (16/12).
Ia menyebut penggerebekan ini adalah hasil pengembangan kasus sebelumnya, di mana pelaku lain berinisial Y di Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang, diduga membeli bibit atau biji ganja dari R.
Dalam penggerebekan itu, polisi menyita ratusan pot tanaman ganja yang tengah ditanam. "Hasil penggeledahan sementara, ditemukan lebih dari 100 batang tanaman ganja," lanjut Ardi.
Selain tanaman ganja yang masih segar, Polres Jombang juga menyita ganja yang sudah dipanen dengan berat sekitar 5,3 kilogram, serta beberapa ganja yang disimpan dan direndam di dalam toples.
"Dua kamar difungsikan sebagai greenhouse (untuk menanam ganja). Selain itu, dapur dan kebun belakang kontrakan juga dimanfaatkan untuk menanam ganja,” terangnya.
Kepada polisi, R mengaku baru sekitar tiga bulan membudidayakan tanaman ganja di rumah kontrakannya. Ia juga mengaku baru sekali panen dan bibit ganja yang dibudidaya ia beli secara daring.
“Pengakuan sementara, (budidaya tanaman ganja) sudah berjalan tiga bulan. Bibit disebut dibeli secara online dan dia mengaku baru sekali panen, ini masih kami dalami lagi,” pungkas Ardi.

Breaking News! Veda Ega Pratama Naik ke Peringkat 3 Moto3 2026 Usai Diskualifikasi Adrian Fernandez
Kronologi Lengkap Diskualifikasi Adrian Fernandez di Moto3 2026, Veda Ega Pratama Naik ke Posisi Tiga Klasemen
Hasil Practice Moto3 Hungaria 2026: Veda Ega Pratama Finis P2 dan Lolos ke Q2, Hakim Danish Justru Tersandung
Menebak Ranking FIFA Timnas Indonesia Selanjutnya Jika Menang Lawan Mozambik
Veda Ega Pratama Kudeta Peringkat Pertama! Update Klasemen Rookie of The Year Moto3 2026 Usai Brian Uriarte Didiskualifikasi
Sony Sonjaya Akan Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator Kasus MBG, Janjikan Buka Nama-Nama Besar
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Kalah di Pengadilan Soal Sanksi Etik Promotor Disertasi Bahlil, Guru Besar UI: Mahasiswa Ini Bukan Main-main
Prediksi Haiti vs Peru 6 Juni 2026: Momentum Positif Les Grenadiers Uji Kebangkitan La Blanquirroja
3 Bintang Baru Sudah Deal! Persebaya Surabaya Siapkan Misi Besar Bernardo Tavares di Musim 100 Tahun
