Warga Taman Pelangi, Surabaya menolak meninggalkan rumah mereka karena belum menerima uang ganti rugi. (Novia Herawati/JawaPos.com)
JawaPos.com-Pemkot Surabaya menetapkan batas waktu pengosongan Kampung Taman Pelangi, Jalan Jemur Gayuran, Kota Surabaya pada hari ini, Jumat (12/12). Namun, sejumlah warga enggan meninggalkan rumah mereka.
Sejumlah warga bersikeras tetap tinggal, karena mengaku belum memperoleh kompensasi atas pembongkaran permukiman tersebut. Banner penolakan pun terpasang di pintu masuk Kampung Taman Pelangi.
“Mohon jangan digusur sebelum ganti rugi diberikan. Mohon diperhatikan, kami tidak akan pindah sebelum hak kami diberikan, warga Jemur Gayungan RT 1/ RW 3, Kelurahan Gayungan," tulis banner tersebut.
Salah satu warga Jemur Gayungan, Galih Seliawan, mengatakan bahwa Pemkot Surabaya menjanjikan uang ganti rugi dan bisa dicairkan. Namun hingga saat ini, uang tersebut belum diterima sejumlah warga.
“Tiba-tiba muncul (peringatan) eksekusi oleh petugas Pengadilan Negeri Surabaya pada 4 Desember 2025. Yang bikin warga resah ini kan belum ganti rugi kok rumahku sudah mau dibongkar, ini nggak masuk akal,” tutur Galih di Surabaya, Jumat (12/12).
Pria 46 tahun tersebut mengaku kebingungan dengan sikap PN dan Pemkot Surabaya. Surat peringatakan diberikan mendadak, ditambah tenggat waktu pengosongan 12 Desember 2025 artinya mereka hanya punya waktu 8 hari.
“Intinya warga itu mau mengosongkan rumahnya dengan catatan kompensasinya sudah ditangan. Ya 12 Desember ini terakhir pengosongan, disuruh keluar dari sini,” sambungnya.
Galih menegaskan warga Kampung Taman Pelangi tak berniat menghambat proses pembangunan flyover, yang rencananya mulai dikerjakan 2026. Namun, mereka juga tak punya pilihan lain selain menunggu ganti rugi cair.
“Harapan warga, 7 orang bertahan di Taman Pelangi itu pencairan kompensasi ganti rugi, biar sama-sama senyum. Kan ini Proyek Strategis Nasional (PSN). Warga itu nggak ada istilahnya (ingin) menghambat kemajuan kota," tegas Galih.
Ia berharap Pemerintah Kota Surabaya dalam waktu dekat bisa datang ke Kampung Taman Pelangi, agar proses pembebasan lahan bisa segera rampung dan warga bisa pindah ke tempat tinggal lain.

10 Mie Ayam Paling Enak di Jogja yang Selalu Ramai Pembeli, Kuah Gurih dan Porsi Melimpah
Koperasi Desa Merah Putih di Pakuhaji Sepi dan Bangunan Sederhana, Dinkop UMKM Tangerang: Tidak Dibangun dari Dana Agrinas
14 Rekomendasi Gado-Gado Paling Recomended di Surabaya, Cita Rasa Klasik Autentik dan Harga Ramah di Kantong
Kemendiktisaintek Ubah Nama Prodi Teknik jadi Rekayasa, ini Daftarnya
12 Rekomendasi Mall Terbaik di Tangerang 2026: Destinasi Belanja, Kuliner & Lifestyle Favorit
Update Klasemen Usai MotoGP Catalunya 2026: Jorge Martin Gigit Jari, Bezzecchi Masih Tak Tersentuh
Jadwal Moto3 Catalunya 2026: Veda Ega Pratama Siap Jaga Konsistensi di Barcelona
5 Mall Terbaik dan Paling Cozy di Solo, Cocok untuk Menikmati Kuliner, Belanja, dan Nongkrong di Satu Tempat
Sekjen Laskar Merah Putih Minta Presiden Perhatikan Para Jaksa: Mereka Belum Dapat Apresiasi yang Proporsional
Jadwal dan Link Live Streaming Moto3 Catalunya 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama Start P20
