
Pelebaran Jalan Bringkang-Menganti-Lakarsanti, salah satu program prioritas Pemkab Gresik, terkendala pembebasan lahan. (Istimewa)
JawaPos.com-Pelebaran Jalan Bringkang-Menganti-Lakarsanti menjadi salah satu program prioritas Pemkab Gresik. Sejak 2023, pekerjaan sudah dimulai sepanjang 350 meter di titik Desa Setro.
Namun, pelaksanaan di lapangan menemui kendala karena lahan yang berstatus ruang milik jalan (rumija) muncul sertifikat. Pada 2024, APBD dialokasikan Rp 9 miliar untuk pembebasan lahan. Namun, anggaran itu belum juga bisa menuntaskan persoalan.
Tahun 2025, awalnya dianggarkan Rp 25 miliar sebelum dilakukan efisiensi menjadi Rp 5 miliar untuk membebaskan lahan. Karena problem itu, Pemkab lebih dulu melakukan pelebaran pada ruas Bringkang-Menganti.
Jalan sepanjang 1,8 kilometer sudah diperlebar menjadi 15 meter pada 2024. Sedangkan, tahun ini dilanjutkan sepanjang 700 meter. Lalu di ruas Menganti-Lakarsantri juga dilanjutkan sepanjang 250 meter.
"Di sana masih butuh pembebasan lahan untuk melanjutkan pelebaran," ucap Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Gresik Eddy Pancoro.
Dia memastikan apabila ruas tersebut memiliki lebar total 15 meter. Rinciannya 11 meter jalan dan 4 meter rumija. Jalan tersebut merupakan jalan arteri sekunder.
"Sebenarnya lebar aslinya memang 15 meter. Terkait munculnya sertifikat, kurang paham karena sudah lama," jelas Eddy Pancoro.
Plt Kabid Tata Ruang DPUTR Gresik Ubaidillah mengatakan, sudah ada 10 bidang tanah yang dibebaskan. Pembebasan lahan terus dilakukan.
"Saat ini dilaksanakan survei dan identifikasi karena melewati beberapa desa. Termasuk melanjutkan pembebasan di Desa Setro," ujar Ubaidillah.
Pantauan Jawa Pos, jalan tersebut memiliki lebar tidak sampai 11 meter. Setelahnya, berdiri bangunan-bangunan baik di kanan maupun kiri jalan. Berbeda dengan di ruas Bringkang-Menganti yang sudah langsung bisa dilakukan pelebaran tanpa pembebasan.
Terpisah, Kasi Penataan dan Pemberdayaan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Gresik Tri Wahyu mengatakan, pembebasan lahan terdampak pelebaran jalan Menganti-Lakarsantri itu merupakan tanah warga.
"Untuk pengadaan tanah ada di Pemda, dan itu merupakan tanah warga," ucap Tri Wahyu.

Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
Sempat Di-blacklist Koramil, Pembangunan Koperasi Merah Putih di Tuban Dikawal Babinsa
17 kuliner Legendaris di Surabaya yang Wajib Dicicipi Sekali Seumur Hidup!
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
Kecelakaan Kereta dan KRL di Bekasi Timur, KAI Fokus Evakuasi Para Korban
