
Warga Benowo Surabbaya protes pencemaran pabrik emas, masih beroperasi padahal sudah disegel. (Septian Nur Hadi/Jawa Pos)
JawaPos.com-PT Suka Jadi Logam (SJL) di Jalan Raya Tengger Kandangan, Kelurahan Kandangan, Benowo, kembali meresahkan warga. Meskipun bangunan telah disegel, produksi peleburan emas itu tetap beroperasi.
Aktivitas tersebut mencemari polusi udara lingkungan permukiman penduduk setempat. Warga pun geram. Senin (15/9) sore, warga menggelar aksi unjuk rasa di depan PT Suka Jadi Logam.
Sejumlah spanduk bertuliskan aksi protes dibentangkan. Misalnya yang dilakukan Nanang. Pria 56 tahun itu meminta Pemkot Surabaya berani bersikap tegas menutup PT SJL. Sebab sudah menyalahi aturan.
"Awalnya kami tahu ini adalah pabrik untuk sarang walet. tapi tiba-tiba berubah jadi peleburan emas. Baunya sangat mengganggu pernapasan," keluh Nanang.
Warga merasa resah. Sebab, asap tebal mengepul dari cerobong pabrik dan langsung mengarah ke pemukiman. Apalagi di sekeliling pabrik ini padat penduduk dan ada pula sekolahan.
Aksi protes warga menarik perhatian sejumlah pejabat. Antara lain, Wakil Wali Kota Surabaya Armuji, Anggota Komisi VII DPR RI Bambang Haryo Soekartono, Anggota Komisi E DPRD Jawa Timur Cahyo Harjo Prakoso, Ketua Komisi A DPRD Surabaya Yona Bagus, dan Wakil Ketua Komisi B DPRD Surabaya Mochammad Machmud.
Mereka mendatangi lokasi yang dimaksud. Wakil Wali Kota Surabaya Armuji mengatakan pabrik telah menyalahi aturan. Izinnya sarang burung walet, tapi malah produksi peleburan emas. Beberapa bulan lalu, Pemkot Surabaya telah menyegel bangunan dan menghentikan operasional.
"Pihak perusahaan harus menaati aturan. Sudah disegel kok masih melanggar. Kami telah berkomunikasi dengan pemilik pabrik. Mereka bilang mau pindah. Agar persoalan ini segera selesai, kami akan kembali panggil semua pihak," kata Armuji.
Ketua Komisi A DPRD Surabaya Yona Bagus Widyatmoko menegaskan, pemkot harus menghentikan aktivitas peleburan emas PT Suka Jadi Logam (SJL) karena telah terbukti mencemari udara. Pelanggaran seperti ini tidak hanya merugikan masyarakat, namun bertentangan dengan sejumlah aturan hukum yang berlaku.
"Puskesmas harus mengambil sampel kesehatan warga. Jika terbukti mereka mengalami batuk atau efek samping lain akibat aktivitas peleburan, itu sudah cukup menjadi alat bukti untuk memproses perusahaan ini secara hukum," ujar Yona.

Persebaya Surabaya Rayakan Kembalinya Bruno Moreira, Bonek Kompak Satu Suara
14 Kuliner Malam Bandung yang Paling Enak dan Selalu Ramai hingga Larut Malam dengan Suasana Seru dan Rasa Lezat
Bocoran Soal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
18 Rekomendasi Kuliner di Tangerang untuk Keluarga, Tempat Makan Favorit dari Tradisional sampai Modern
Link Live Streaming Semifinal Uber Cup 2026 Indonesia vs Korea Selatan dan Line-up Pertandingan
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
