Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 16 September 2025 | 23.21 WIB

Pabrik Emas di Benowo Masih Beroperasi Meski Disegel Pemkot Surabaya

Warga Benowo Surabbaya protes pencemaran pabrik emas, masih beroperasi padahal sudah disegel. (Septian Nur Hadi/Jawa Pos) - Image

Warga Benowo Surabbaya protes pencemaran pabrik emas, masih beroperasi padahal sudah disegel. (Septian Nur Hadi/Jawa Pos)

JawaPos.com-PT Suka Jadi Logam (SJL) di Jalan Raya Tengger Kandangan, Kelurahan Kandangan, Benowo, kembali meresahkan warga. Meskipun bangunan telah disegel, produksi peleburan emas itu tetap beroperasi.

Aktivitas tersebut mencemari polusi udara lingkungan permukiman penduduk setempat. Warga pun geram. Senin (15/9) sore, warga menggelar aksi unjuk rasa di depan PT Suka Jadi Logam.

Sejumlah spanduk bertuliskan aksi protes dibentangkan. Misalnya yang dilakukan Nanang. Pria 56 tahun itu meminta Pemkot Surabaya berani bersikap tegas menutup PT SJL. Sebab sudah menyalahi aturan.

"Awalnya kami tahu ini adalah pabrik untuk sarang walet. tapi tiba-tiba berubah jadi peleburan emas. Baunya sangat mengganggu pernapasan," keluh Nanang. 

Warga merasa resah. Sebab, asap tebal mengepul dari cerobong pabrik dan langsung mengarah ke pemukiman. Apalagi di sekeliling pabrik ini padat penduduk dan ada pula sekolahan.

Aksi protes warga menarik perhatian sejumlah pejabat. Antara lain, Wakil Wali Kota Surabaya Armuji, Anggota Komisi VII DPR RI Bambang Haryo Soekartono, Anggota Komisi E DPRD Jawa Timur Cahyo Harjo Prakoso, Ketua Komisi A DPRD Surabaya Yona Bagus, dan Wakil Ketua Komisi B DPRD Surabaya Mochammad Machmud.

Mereka mendatangi lokasi yang dimaksud. Wakil Wali Kota Surabaya Armuji mengatakan pabrik telah menyalahi aturan. Izinnya sarang burung walet, tapi malah produksi peleburan emas. Beberapa bulan lalu, Pemkot Surabaya telah menyegel bangunan dan menghentikan operasional.

"Pihak perusahaan harus menaati aturan. Sudah disegel kok masih melanggar. Kami telah berkomunikasi dengan pemilik pabrik. Mereka bilang mau pindah. Agar persoalan ini segera selesai, kami akan kembali panggil semua pihak," kata Armuji.

Ketua Komisi A DPRD Surabaya Yona Bagus Widyatmoko menegaskan, pemkot harus menghentikan aktivitas peleburan emas PT Suka Jadi Logam (SJL) karena telah terbukti mencemari udara. Pelanggaran seperti ini tidak hanya merugikan masyarakat, namun bertentangan dengan sejumlah aturan hukum yang berlaku.

"Puskesmas harus mengambil sampel kesehatan warga. Jika terbukti mereka mengalami batuk atau efek samping lain akibat aktivitas peleburan, itu sudah cukup menjadi alat bukti untuk memproses perusahaan ini secara hukum," ujar Yona. 

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore